Oleh: Dr. Malik Saefudin, S.Km,. M.Kes
BAHAYA Omicron telah menunjukan kenaikan di sekitar kita. Gelombang tiga sedang terjadi di seluruh kawasan negara-negara di dunia termasuk Indonesia tak terkecuali Provinsi Kalbar. Tercatat terjadi peningkatan kasus yang tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan jumlah kasus 458. Semua berada pada zona kuning, kecuali Kabupaten Kayong Utara.
Kondisi demikian mengingat secara umum rata-rata target vaksin di Kalbar belum tercapai > 70%. Terlebih anak-anak dan para usia lanjut, masih jauh di bawah 50%. Sementara tingkat mobilitas penduduk yang tinggi terutama di Kota Pontianak dan Kota Singkawang yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan jumlah kasus di Wilayah Kalbar dengan angka kematian 2.5%, angka positif rate sudah lebih dari 20%, 5 kali lipat yang ditetapkan WHO yaitu maksimal 5%. Sehingga kondisi ini sangat mengkawatirkan kita semua.
Oleh karena itu, diperlukan upaya menyeluruh dan terintergrasi dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Peran masyarakat sangat penting untuk terus berusaha agar tidak menjadi sumber penular baru dengan kembali melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M secara baik.
Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dengan hasil positif Covid-19 dan bergejala dapat melakukan isolasi mandiri selama tujuh hari. Sementara kasus kontak dapat karantina selama lima hari.
Bagi orang yang telah divaksinasi terus pantau gejala demam tinggi dan sulit napas. Mengonsumsi makanan bergizi seimbang, jaga kebugaran, jaga kebutuhan cairan, dan konsumsi obat pereda gejala. Selain itu, konsultasi rutin dengan nakes secara online dan jangan percaya hoaks atau kabar yang tidak benar.
Sementara itu, pasien terinfeksi Omicron yang belum melakukan vaksinasi dapat membatasi kontak fisik dan segera periksa ke dokter
Adapun strategi pengendalian Omicron oleh Pemprov/Pemkab/Pemkot seharusnya lebih baik lagi. Keberhasilan pengendalian pandemi ditentukan oleh kecepatan, ketepatan, dan kekuatan respons sejak awal yang dilaksanakan dengan konsisten. Sebagus apa pun strategi pengendalian pandemi akan gagal atau tidak optimal jika minim dukungan dalam pelaksanaan. Minimal ada empat strategi untuk meredam penyebaran varian Omicron di Kalbar, di antaranya sebagai berikut :
1. Deteksi dini kasus infeksi
Deteksi dini kasus infeksi corona dapat dilakukan dengan Tes Tracing, Tracking, (3 T) dan skrining.
2. Cegah kasus impor
Pemberlakuan kembali syarat penerbangan dengan dilakukan dengan tes RT-PCR dalam kurun waktu 24 jam sebelum terbang dan saat kedatangan, termasuk RT-PCR ulang ketika melakukan karantina.
3. Meredam penyebaran domestik
Mengurangi tingkat risiko penyebaran domestik. Selain dilakukan 3T dan surveilans masyarakat juga dihimbau untuk memaksimalkan kegiatan di luar ruangan, pembatasan aktivitas dan kapasitas, termasuk Work From Home (WFH).
4. Perkuat perlindungan diri
Memperkuat perlindungan diri dilakukan dengan vaksinasi dan booster, masker N95, tes dan karantina jika kontak atau bergajala. Jaga kebersihan diri dan lingkungan, pola hidup sehat, ventilasi, dan sirkulasi.
Semoga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalbar, lebih giat melakukan sosialisasi dan edukasi Prokes ketat kepada masyarakat untuk kembali melakukan Prokes ketat serta melakukan 3 T dan skrining dengan masif dan benar. Selain itu, pemenuhan dan percepatan target vaksinasi reguler dan boster mencapai >70% harus tercapai. Dengan begitu semoga penyebaran dan peningkatan transmisi lokal dapat dikurangi. Aamiin. (*)
*Penulis: Ahli Epidemiologi Poltekkes Pontianak & Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MC3) Wilayah Kalbar
Discussion about this post