JURNALIS.co.id – Perusakan patok batas negara yang dilakukan operator alat berat perusahaan perkebunan sawit Malaysia membuat geram Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny.
Jenderal bintang satu yang juga selaku Dankolakops Pamtas RI – Malaysia itu merintahkann pasukan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat di lapangan.
Danrem menyatakan siap tindak tegas dan nyatakan perang bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara.
“Berdasarkan temu dan lapor cepat dari Babinsa Desa Sungai Tekam adanya alat berat perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit steking merusak patok batas negara Nomor G.531 di wilayah Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau,” kata Danrem melalui keterangan resminya diterima JURNALIS.co.id, Rabu (23/02/2022).
Bermula pada Selasa (22/02/2022) pukul 11.00 WIB, Babinsa Sungai Tekam dengan cepat menyampaikan kepada Pos Pamtas Sungai Beruang untuk tindak lanjut pengamanan pencegahan terjadinya patok batas negara rusak dan roboh diakibatkan alat berat Malaysia yang membuat parit batas.
Infomasi didapat dari pengawas lapangan alat berat yang membuat parit batas atas nama Salman warga Dusun Sungai Beruang Desa Sungai Tekam saat alat berat berjalan tidak mengetahui kalau merusak patok batas.
“Penjelasan dari pengawas lapangan alat berat tersebut sebelum membuat parit alat berat tersebut membersih di seputaran patok tersebut. Patok roboh terlindas alat berat yg sedang bekerja pembuat parit batas,” ujarnya.
Pada hari itu juga, pasukan Pos Pamtas Sungai Beruang cek lapangan untuk memastikan patok tidak bergeser dari kedudukan semula. Hasil pengecekan patok masih ada. Kondisinya roboh, tetapi besinya masi ada.
“Supaya tidak hilang dan semakin rusak diperbaiki. Diikat dengan menggunakan kawat dan isolasi semen beton,” jelasnya.
Danrem menekankan kembali agar pembinaan teritorial dilakukan secara baik dan berinteraksi sosial dengan masyarakat. Sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya batas negara.
“Ada kejadian di seputar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke personil Pamtas,” pesannya.
Danrem menegaskan bila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit terutama di sekitar parit batas negara dirinya tak segan akan memerintahkan tindakan tegas kepada pelaku.
“Pemberian peringatan dan teguran kepada operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara telah dilakukan,” jelasnya.
Diketahui operator alat berat yang robohkan patok batas negara bernama Leman, warga Indonesia beralamat Kabupaten Tanah Toraja Provinsi Sulawesi Selatan. Pria kelahiran 1982 itu bekerja pada perusahaan perkebunan sawit Malaysia ‘Tetangga Akrab’.
“Selasa (22/02/2022) pukul 15.10 WIB Pos Pamtas Sungai Beruang memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut agar saat melaksanakan kegiatan pembuatan parit jangan terlalu dekat dengan patok batas negara apalagi sampai merusaknya,” terangnya.
Tentara perbatasan juga memberi penjelasan lain agar tidak terjadi kesalahan yang sama dikemudian hari. Bila terulang akan ditindak tegas.
“Operator alat berat atasnama Leman paham dan mengerti atas apa yang dilakukannya salah dapat merugikan negara dan tidak akan mengulangi lagi serta berhati hati sebelum menggali parit,” pungkas Danrem. (DD)
Discussion about this post