JURNALIS.co.id – Residivis pencuri uang kotak amal kembali berulah. Kepergok menjalankan aksinya, pria berinisial HD ini benyai dibelanat warga.
Ceritanya, HD beraksi di sebuah masjid di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Kotak amal masjid dibengkasnya. Naas, perbuatannya dipergok warga. Tak ayal, pelaku jadi bulan-bulan massa yang manas.
Kapolres Kubu Raya melalui Kapolsek Ambawang IPTU Teuku Rivanda membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mendapati laporan bahwa warga telah mengamankan seseorang yang membobol kotak amal pada Kamis (24/02/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Kami menerima laporan adanya seseorang yang telah melakukan pencurian di sebuah masjid, namun aksinya berhasil digagalkan warga,” katanya, Jumat (25/02/2022).
Berdasarkan data kepolisian, HD merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sebelumnya juga pernah melakukan pencurian kotak amal.
“Hasil penyelidikan kami, pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. namun pelaku mengaku baru kali ini melakukan pencurian,” ungkap Teuku.
Adanya aksi main hakim sendiri yang di lakukan oleh warga, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih menahan diri. Seerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib.
Sementara HD hanya bisa pasrah saat berada di Mapolsek Sungai Ambawang Jumat (25/02/2022) sore. Dia mengaku kesehariannya menjadi juru parkir di salah satu tempat bilyar di Kota Pontianak. HD mengaku nekat mencuri kotak amal masjid untuk membeli rokok.
“Untuk beli rokok, saya kerja parkir di tempat bilyar dan saya baru kali ini (mencuri),“ kilah HD. (atoy)
Discussion about this post