JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan upaya penanggulangan kondisi ruas jalan Pelang – Batu Tajam bekerja sama dengan pihak perusahaan sekitar lokasi jalan.
Kepala Dinas PUTR Ketapang, Dennery mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait rencana penanggulangan kerusakan ruas jalan Pelang – Batu Tajam.
Diakui dia, rapat yang digelar pada Kamis 24 Februari lalu dihadiri Camat Matan Hilir Selatan (MHS), Camat Pemahan, serta beberapa pihak perusahaan seperti BGA, SRM, SMP dan LAP.
“Rapat tersebut menyepakati bahwa mulai Selasa 1 Maret 2022 akan dilakukan perbaikan jalan pelang yang dimulai dari Jembatan Parit Berdiri hingga Tembelina atau kurang lebih 50 KM,” kata Dennery, Senin (28/02/2022).
Menurut Dennery, perbaikan tersebut akan ditanggulangi oleh perusahaan-perusahaan dengan melakukan penimbunan menggunakam material batu pada lubang-lubang dan rekondisi jalan.
“Pemda melalui PUTR akan berupaya mengefektifkan jalan itu dengan program CSR untuk fungsional. Sedangkan efektifnya, ke depan akan melakukan peningkatan pada ruas jalan dan akan meletakkan UPT alat pada ruas tersebut suapaya tidak terjadi hambatan bagi pengguna jalan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, adapun kondisi jalan yang memiliki gambut mencapai 4 hingga 16 meter di sepanjang 16 KM. Semua harus ditangani menggunakan kontriksi yang ekstra, sehingga membutuhkan dana cukup besar.
“Jalan itu harus dibangun menggunakan pancang beton. Di atas pancang kontruksi jalan menggunakan plat beton agar tidak mengalami penurunan atau stemen pada permukaan yang saat ini terjadi berulang-ulang,” jelasnya.
Selain itu, ia berharap agar kendaraan dengan kapasitas melebihi 8 ton untuk dapat ditertibkan. Pasalnya, dengan kondisi kontruksi lahan bergambut tentu ada batasan muatan beban yang hanya mampu dilewati tonase 8 ton. (lim)
Discussion about this post