JURNALIS.co.id – Sepanjang Jalan H Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, akhirnya bersih dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Setelah ditertibkan, lapak-lapak sisa PKL berjualan ini pun dibersihkan, Senin (07/03/2022).
“Kami bersama dinas terkait terus mensosialisasikan kepada PKL untuk segera pindah ke lokasi yang sudah kami siapkan, yakni Pasar Seroja. Hari ini mereka (PKL) dengan sukarela pindah ke tempat yang sudah disiapkan Pemerintah,” kata Camat Kapuas, Jemain yang memimpin penertiban dan pembersihan tersebut, Senin (07/03/2022).
Jemain menyebut, penertiban PKL dan pembersihan lapak-lapaknya guna mengembalikan fungsi semula bangunan Pasar Seroja dan Pasar Jarai.
“Penertiban ini kita lakukan agar kota kita rapi, tertib dan bersih sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. Tujuannya agar ekonomi tetap berjalan, dan yang paling penting lagi agar PKL bermartabat, pemerintah berwibawa, Sanggau milik kita, ayo kita jaga,” ujarnya.
Penertiban dan pembersihan tersebut melibatkan unsur Forkompimcam Kapuas, Dinas Perindagkop dan UM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan pihak Kelurahan Beringin.
“Alhamdulillah tadi upaya penertiban dan pembersihkan berjalan lancar. Para pedagang dengan sendirinya pindah. Untuk bangunan yang di atas parit juga tadi mereka bongkar sendiri,” ungkapnya.
Sementara untuk PKL.yang berjualan di trotoar Jalan Gajah Mada persisnya di depan Pasar Jarai, Jemain menjelaskan, pihaknya sudah meminta para pedagang segera pindah menempati lapak-lapak yang sudah disiapkan pemerintah.
“PKL yang masih berjualan di atas trotoar itukan jelas melanggar fungsi trotoar. Kami akan tertibkan. Saya sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup minta supaya di situ diletakkan pot bunga ukuran besar supaya tidak ada yang jualan di situ. Kami juga minta nanti ada tim atau dari petugas Sat Pol PP yang berjaga-jaga di situ,” pungkas Jemain. (DD)
Discussion about this post