
JURNALIS.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menempatkan Basarnas sebagai meraih penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima Tahun 2021.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Selasa (08/03/2022) di Hotel Intercontinental Jakarta.
Pada kesempatan tersebut Kepala Basarnas juga menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dengan predikat nilai A. Sebanyak 17 Kementerian/Lembaga terpilih menjadi pembina pelayanan publik kategori pelayanan prima. Penghargaan ini juga menjadi kado spesial bagi Basarnas yang baru saja berusia 50 tahun pada 28 Februari 2022 lalu.
Basarnas akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bilamana masyarakat membutuhkan pertolongan evakuasi dapat menghubungi nomor telepon 115 (gratis). Basarnas siap hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.
12 Operasi SAR
Sementara Kepala Kantor SAR Pontianak Yopi Haryadi mendukung dan terus meningkatkan pelayanan SAR terhadap masyarakat.
“Kami (Kantor SAR Pontianak) terus berupaya meningkatkan pelayanan SAR terhadap masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kalimantan Barat dan sekitarnya. Kami siap Hadir memberi pelayanan SAR cepat, tepat dan handal serta tanpa dipungut biaya apapun,” katanya, Rabu (09/03/2022).
Yopi menambahkan tahun ini Kantor SAR Pontianak telah melakukan penanganan operasi SAR sebanyak 12 kasus.
“Sejak Januari 2022 hingga saat ini kantor SAR Pontianak telah melakukan operasi SAR sebanyak 12 kali dengan mayoritas pelaksanaan operasi SAR dilakukan di perairan baik laut maupun sungai,” ujar Yopi. (m@nk)
Discussion about this post