JURNALIS.co.id – PT PLN (Persero) melanjutkan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Barat dalam mengamankan aset-aset negara di Kalbar. Kolaborasi Kali ini, PLN berhasil melakukan sertifikasi terhadap 30 aset tanah PLN setelah sebelumnya 85 aset tanah berhasil disertifikatkan di tahun 2021.
General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan, Daniel Eliawardhana, menuturkan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN semakin dipererat guna mempercepat proses sertifikasi tanah.
“Pada tahun 2022 terdapat 132 aset tanah yang akan disertipikasi. Berkat dukungan BPN, 30 diantaranya telah selesai pada awal tahun ini,” ujar Daniel, Rabu (23/03/2022).
Daniel menambahkan aset-aset tanah yang disertifikasi tersebut digunakan untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan berupa tower-tower transmisi dan gardu induk yang menjadi penopang penyaluran tenaga listrik ke masyarakat.
“Aset-aset tanah tersebut, merupakan tanggung jawab PLN untuk mengamankan dan mendayagunakannya. Kami berterima kasih kepada BPN Provinsi Kalimantan Barat dalam dukungan dan bantuannya dalam mengamankan aset tanah kami,” imbuh Daniel.
Penyerahan sertifikat dari BPN kepada PLN dilakukan oleh Supriyatna, A. Ptnh., M.Eng selaku pelaksana tugas Kepala Kantor Pentanahan BPN Mempawah kepada General Manager PLN UIKL Kalimantan. Bertempat di kantor PLN Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengatur Beban (UP3B) Kalbar, PLN berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada PLN dalam rangka pengamanan asset-aset ketenagalistrikan.
“Kami mendukung langkah PLN dalam mengamankan aset-asetnya. Mengingat beberapa aset PLN yang belum bersertipikat menjadi tumpang tindih, kami siap terus berkolaborasi dan membantu PLN dalam setiap proses penyelesaian sertipikat tersebut,” pungkas Supriyatna. (m@nk)
Discussion about this post