JURNALIS.co.id – Polda Kalbar mengobok-obok Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Rabu (13/04/2022) sore. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 13 pelaku tindak pidana dan sejumlah barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan penggerebekan yang dilakukan merupakan rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2022.
“Ini merupakan rangkaian Operasi Pekat yang sudah kita laksanakan beberapa hari lalu,” katanya.
Aman Guntoro mengaku bersyukur saat melaksanakan operasi tidak ada resistensi dari masyarakat.
“Karena kita sudah komunikasi dengan para tokoh di sana, agar ketika masuk di sana, juga dibantu,” ujarnya.
Operasi tersebut menyasar beberapa penyakit masyarakat seperti perjudian, narkotika, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya.
“Tadi kita amankan beberapa barang bukti, walaupun tidak seluruh wilayah kita jangkau, ada 13 orang yang kita amankan,” bebernya.
13 orang yang diamankan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
“Kita periksa peran mereka sebagai apa. Di lokasi tersebut (Kampung Beting), kita temukan peralatan perjudian, juga kita temukan narkotika, termasuk peralatan yang digunakan pengguna narkotika,” ucapnya.
Aman Guntoro memastikan Operasi Pekat Kapuas belum berakhir dan akan dilanjutkan ke daerah lainnya.
“Sepanjang operasi ini, yang paling dominan perjudian, narkotika, kemudian premanisme, miras, ini yang paling dominan,” pungkas Aman Guntoro. (m@nk)
Discussion about this post