JURNALIS.co.id – Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka mengajak masyarakat bersama pemerintah untuk menurunkan angka stunting atau kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
“Sosialisasi ini tentu untuk mengajak masyarakat Sanggau mewaspadai angka kenaikan stunting. Berkenaan dengan itu, maka program yang telah kita canangkan harus didukung penuh dengan keterlibatan semua pihak,” kata Kukuh usai membuka sosialisasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Kamis (21/04/2022).
Oleh karena itu, ia mengingatkan tim penanganan stunting yang telah dibentuk agar bergerak terintegrasi dan konvergensi dalam mengatasi kenaikan angka yang sewaktu-waktu mungkin terjadi.
“Pembentukan tim penanganan stunting terintegrasi tahun 2021 ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting Terintegrasi dan Surat Keputusan Bupati Tahun 2021 tentang Penetapan 76 Lokus Stunting Kabupaten Sanggau Tahun 2021 dan Tahun 2022. Hal ini wajib kita laksanakan melalui 8 aksi konvergensi yang melibatkan semua OPD maupun sektor-sektor terkait,” kata Kukuh.
Ia berharap, melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, struktur tim yang telah dibentuk semakin kuat kerangka intervensi dan pelaksanaannya di lapangan.
Kukuh juga meminta agar sosialisasi ini dapat terekspos secara luas, sehingga sinergitas pemerintah dan sektor-sektor terkait maupun masyarakat dapat direalisasikan dengan baik.
“Mari kita semua bersama-sama memahami setiap aspek yang perlu dibenahi kedepannya. Semoga apa yang telah kita rencanakan berjalan dengan baik sehingga penurunan angka stunting ini semakin meningkat,” pungkas Kukuh. (JR)
Discussion about this post