JURNALIS.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau menggandeng jajaran TNI dan Polri melakukan razia gabungan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (25/04/2022).
“Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 yang bertajuk ‘Pemasyarakatan Bersih-bersih’,” kata Sumardyanta, Plt Kepala Rutan Kelas IIB.
Sumardyanta menyampaikan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang-barang berbahaya apalagi narkoba.
“Yang kita temukan ini hanya sendok, paku, korek api dan lain-lain,” ujarnya.
Lanjut Yanta, dalam pengawasan terhadap barang bawaan milik warga binaan Rutan Putusibau, pihaknya berencana akan rutin melakukan razia baik itu seminggu atau sebulan sekali.
“Jika kita menemukan barang terlarang seperti narkoba saat razia dan kita tahu siapa pemiliknya tentunya akan kita proses,” ucap Yanta.
Sementara Omar, warga binaan Rutan Putussibau menyambut baik adanya razia yang dilakukan petugas. Menurutnya apa yang dilakukan ini adalah untuk kebaikan warga binaan.
“Dengan adanya razia seperti ini juga, artinya petugas juga peduli dengan kami di sini,” ucapnya.
Sebagai warga binaan, Omar berharap kegiatan ini rutin dilakukan petugas Rutan karena untuk keamanan warga binaan juga.
“Karena kita juga tidak tahu barang apa yang dibawa oleh teman kita didalam,” pungkas Omar. (opik)
Discussion about this post