
JURNALIS.co.id – Asisten PT CNIS Divisi 3 berinsial DS menjadi korban pembunuhan di Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Mayat pria 28 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi sujud di hutan karet yang bersebelahan dengan Kebun Inti D 28 Divisi 3 PT CNIS, Jumat (06/05/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasus dugaan pembunuhan terhadap warga Kota Medan Provinsi Sumatra Utara ini berawal korban ditelepon oleh anak buahnya Kustanto yang melaporkan ada pencurian di kebun inti D 28 Divisi 3 PT CNIS. Kemudian korban berangkat menuju lokasi pencurian dan masuk ke lokasi sendirian.
“Sementara saksi Kustanto diperintahkan korban untuk tidak ikut masuk ke lokasi,” kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Sabtu (07/05/2022).
Sekitar 15 menit Kustanto mendengar suara seperti orang berlari sambil teriak. Kustanto dan Lorensius Aban mendekati suara tersebut dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan beberapa luka di badannya.
“Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sanggau,” ujar Kapolres.
Saat ini kepolisian masih menyelidikan kasus pembunuhan terhadap asisten perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dan memburu pelakunya. Sementara barang bukti yang disita polisi berupa dua tumpukan tandan buah sawit yang diduga hasil pencurian di Kebun Inti D 28 Divisi 3 PT CNIS, satu egrek berikut gagangnya, topi diduga milik korban, tas yang masih tergantung di leher korban dan dua sarung parang. (DD)
Discussion about this post