JURNALIS.co.id – Satu dari dua perompak bersenjata api di Sungai Kapuas Kabupaten Mempawah yang berhasil ditangkap kepolisian ditembak. Penangkapan terhadap Wn alias Gn (38) dan Su (24) berlangsung di Desa Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/05/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepolisian Polda Kalbar terpaksa bertindak tegas lantaran pelaku berusaha melarikan diri dan melawan saat akan dilakukan penangkapan. Apalagi dari arah persembunyian pelaku di bawah rumah warga terdengar suara tembakan.
“Anggota langsung membalas tembakan. Pelaku atas nama Wn alias Gn mengalami luka tembak di kaki paha kiri,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada JURNALIS co.id.
Untuk Wn alias Gn yang mendapat hadiah timah panas anggota polisi langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk diobati. Setelah itu keduanya digelandang ke Dit Pop Air Polda Kalbar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk satu orang buronan (IN, red) masih dalam pengejaran untuk dilakukan penangkapan,” pungkas Jansen.
Dari pelaku, kepolisian mengamankan batang bukti berupa tas, peralatan tukang seperti obeng, gunting dan pisau. Bahkan didapati alat hisap sabu.
Sebelumnya diketahui perompak bersenjata serang kapal TB Legasea I di Sungai Kapuas Pontianak, Kabupaten Mempawah, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anak buah kapal (ABK) mengalami luka tembak di bagian lengan kanan. (rin)
Discussion about this post