
JURNALIS.CO.ID – Keberadaan Diskotik Win One dekat Masjid As-Salam Pontianak di Jalan Budi Karya No D1-D4 disoroti DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar, H Miftah mempertanyakan, mengapa Pemerintah Kota Pontianak bisa kecolongan ihwal berdirinya Diskotik dekat Masjid As-Salam.
“Kok bisa kecolongan. Tanpa sepengetahuan pemerintah kota. Mestinya ada yang melapor. Ada yang menyampaikan aktifitas itu. Kita minta ke depan, jangan sampai terulang kembali hal serupa,” kata H Miftah kepada JURNALIS.CO.ID sesaat lalu.
Legislator yang juga seorang Ustadz ini menyampaikan, apabila ada jamaah bertanya pantas atau tidak pendirian Diskotik dekat Masjid? Ia akan menjawab secara lugas dan tegas.
“Ya jelas ini tidak pantas. Masak ada diskotik beroperasi di dekat masjid. Macam tidak ada tempat lain saja,” kritik H Miftah.
Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Kalbar inipun mendesak Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono segera bersikap dan mengambil tindakan tegas terhadap Win One.
“Kita minta Wali Kota supaya mencabut izinnya. Apalagi berdasarkan informasi. Begitu dirazia mereka (Win One, red) tidak mengantongi izin. Harus dikasi sanksi yang punya diskotik itu,” lugas H Miftah.
Ustadz Miftah berpendapat, Pemerintah Kota Pontianak telah dikadali pengusaha. “Jadi sudahlah Diskotik. Tidak mengantongi izin pula. Apalagi ini di sekitar area masjid,” kritiknya.
Ustadz Miftah mengaku tidak paham dengan jalan pikiran Wali Kota yang membiarkan Win One beroperasi dekat Masjid As-Salam.
“Saya juga tidak paham. Apakah pengusaha ini tidak mengerti budaya ketimuran. Atau memang yang mendirikan Diskotik itu orang yang tidak mengerti dengan tata krama,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Miftah mengharapkan, Edi Kamtono sebagai pemimpin segera bertindak. “Saya minta pemerintah kota dalam hal ini Wali kota untuk mengambil tindakan tegas Terhadap pendirian Diskotik yang beroperasi di sekitar Masjid As-Salam,” tegasnya. (dis)
Discussion about this post