JURNALIS.co.id – Pemerintahan Kecamatan Batu Ampar, berharap dengan pemerintah Kabupaten Kubu Raya, agar percepatan pembentukan kecamatan baru segera direalisasikan. Tak hanya itu, Kecamatan Batu Ampar juga membutuhkan kapal feri penyeberangan.
“Jadi nantinya, Kecamatan baru namanya Kecamatan Padang Tikar pecahan r dari kecamatan induk Batu Ampar. Makanya kami sangat mengharapkan ini agar bisa terealisasi karena sudah lama masyarakat menginginkan ini bisa terwujud,” kata Camat Batu Ampar Farji Muslim saat memberikan sambutan halal bihalal masyarakat Kecamatan Batu Ampar di Desa Padang Tikar Dua, Senin (30/05/2022).
Untuk itu, Farji minta, agar Bupati dan jajaran Pemkab Kubu Raya bisa membantu percepatan pembentukan kecamatan baru tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama 15 Kepala desa di Kecamatan Batu Ampar akan kembali melakukan pertemuan dengan Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kubu Raya.
“Nantinya membahas proses pembentukan kecamatan baru tersebut. Pemekaran ini, sudah kita ajukan cukup lama bersama beberapa kecamatan lain. Namun yang sudah di proses pembentukan Kecamatan Kumpai Raya dari Kecamatan Sungai Raya,” ujarnya.
Untuk itu, Farji berharap, Kecamatan Padang Tikar ini juga bisa segera dibentuk dan terealisasi.
Tak hanya itu, Farji Muslim meminta Pemda Kubu Raya untuk memfasilitasi pengadaan dua buah kapal penyeberangan, untuk memudahkan aktivitas masyarakat.
“Untuk penyebrangan menghubungkan Desa Sungai Kerawang ke Desa Karang Anyer. Satu kapal lagi beroperasi untuk menghubungkan Desa Padang Tikar menuju ke Desa Dabong Kecamatan Kubu. Itu yang diinginkan masyarakat. Dan benar-benar diharapkan masayarakat Batu Ampar,” pintanya dengan Bupati agar diperjuangkan.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya juga terus mempercepat proses pemekaran tiga kecamatan, yakni Sungai Raya, Teluk Pakedai, dan Batu Ampar. Wacana pemekaran di tiga kecamatan itu telah dimulai sejak 2018 lalu.
“Kecamatan Sungai Raya akan dimekarkan menjadi Kecamatan Kumpai Raya, Kecamatan Batu Ampar dimekarkan menjadi Kecamatan Padang Tikar, dan sebagian Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai akan dimekarkan menjadi satu kecamatan yakni Kerta Mulia,” kata Muda.
Bupati menargetkan proses pemekaran di tiga kecamatan itu dapat terealisasi pada tahun ini yang sekarang tengah berjalan.
“Kita targetkan ini bisa cepat kita wujudkan,” kata Muda.
Muda menilai desa-desa di Kecamatan Sungai Raya sebagai ibu kota kabupaten sudah layak untuk dimekarkan, karena jumlah penduduknya telah mencapai 235 ribu jiwa.
“Makanya kami diperintah tidak pernah diam, untuk memperjuangkan pemekaran ini, karena harus melibatkan beberapa pihak, baik desa, DPRD Kubu Raya, pemerintah Provinsi maupun pusat,” ucap Bupati Muda.
Menanggapi kapal penyeberangan, Bupati mengatakan pihaknya akan mengusahakan penambahan kapal penyeberangan, karena dibutuhkan masyarakat, terutama bagian pesisir.
“Saat ini di Kecamatan Batu Ampar, baru ada satu kapal, yakni KMP Merawan II yang beroperasi menghubungkan Desa Seponti Jaya Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara dengan Desa Sumber Agung Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya,” kata Muda.
Menurut Bupati Muda, kehadiran KMP Merawan II yang menghubungkan dua kecamatan akan memberikan peluang bagi dua kabupaten ini yang memiliki areal lahan pertanian dan holtikultura yang luas. Selain itu, juga memiliki sumber perikanan yang tinggi.
“Terkait penambahan kapal penyebaran ini, kita carikan solusinya dengan menggandeng pihak ketiga agar masyarakat bisa lebih mudah dalam beraktivitas,” kata Muda. (sym)
Discussion about this post