
JURNALIS.co.id – DPRD Sanggau hingga saat ini belum menerima usulan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sanggau H Samiun.
Haji Tel panggilan akrab H Samiun merupakan legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Fraksi Amanat Persatuan atau fraksi gabungan di DPRD Sanggau.
Diketahui, Haji Tel meninggal dunia di RSUD M.Th Djaman Sanggau pada Jumat, 6 Mei 2022 lalu.
“Harapa saya partai yang bersangkutan segera untuk pengajuan, supaya segera dilakukan pergantiannya. Kalau meninggal dunia itu tidak lama proses sebenarnya, tiga bulan sudah bisa dilantik. Nah, sampai sekarang dari partai bersangkutan belum ada pengajuan kepada saya,” kata Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Senin (30/05/2022).
Legislator PDI Perjuangan ini bilang, harusnya partai yang bersangkutan datang ke KPU dan DPRD untuk segera membuat surat pengajuan PAW tersebut.


“Kita tidak memperlambat, tidak mempersulit, kita segera memprosesnya,” ujar Jumadi.
Ia pun meminta pengurus partai yang bersangkutan segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengajukan PAW.
“Inikan yang meninggal dunia ketua (DPC PPP Kabupaten Sanggau). Harusnya wakil ketua dan sekretaris segera ada langkah. Dan kalau untuk pelantikan PAW nanti langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Sanggau,” pungkas Jumadi. (JR)





Discussion about this post