Keberadaan Diskotik Win One dekat Masjid As-Salam di kawasan Jalan Budi Karya telah melukai perasaan Umat Muslim di Kota Pontianak. Tempat Hiburan Malam itu dianggap merendahkan serta melecehkan syariat Islam.
Usai mengetahui operasi senyap Win One sebagai Diskotik dan Karaoke. Dewan Pengurus Masjid As-Salam langsung mengadakan rapat dengan Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Jemaah dan Ketua-ketua Rukun Tetangga, Jumat (27/5/2022) malam.
“Malam ini kami menanggapi berita-berita yang Viral di Media Online. Kami mengumpulkan semua RT di Jalan Budi Karya untuk menyatukan persepsi,” kata Ketua Harian Masjid As-Salam Pontianak, Syarif Usman Alkadrie kepada wartawan, 27 Mei 2022.
Dewan Masjid As-Salam akan mengirim surat kepada Pemerintah Kota Pontianak dan Kepolisian terkait operasional Win One. Pengurus menegaskan, akan menunggu hasil dari laporan yang dibuat masyarakat.
Wali Kota Edi Kamtono Diultimatum
Syarif Usman Alkadrie menyatakan, apabila dalam waktu satu minggu surat protes tidak ditanggapi pemerintah. Dewan Masjid As-Salam akan mengundang kembali Para Ulama, Pemuka Agama dan Tokoh-tokoh masyarakat.
“Jika kami tidak mendapatkan hasil atau jawaban dari pihak terkait. Kami akan adakan pertemuan yang lebih besar lagi,” tegas Syarif Usman Alkadrie.
Ia pun mengharapkan, Pemkot Pontianak dan Kepolisian melaksanakan apa yang harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan melihat, apakah aparat-aparat terkait bersedia untuk melaksanakan apa yang kita inginkan. Itu kami tunggu beritanya,” lugasnya.
Syarif Usman pun menambahkan, jemaah Masjid As-Salam dan warga Budi Karya pada umumnya akan berterima kasih apabila Wali Kota Edi Kamtono merespon pertemuan mereka pada malam hari tersebut.
Ulama Minta Win One Ditutup
Sementara itu, Habib Rizal Hasan Alkadrie menyuarakan, di dalam Islam ada antara hak dan batil. Baik dan buruk. Antara yang dicintai Allah dan murkanya Allah.
Habib Rizal berpendapat, Win One adalah tempat maksiat. “Tempat maksiat tentulah tempat yang dibenci oleh Allah. Diskotik, hiburan malam, minuman keras, narkoba, perempuan adalah tempat maksiat. Tentu akan merusak,” tegas Habib Rizal Hasan.
Sebagai orang asli dan warga Pontianak, Habib Rizal mengetahui betul penyakit masyarakat. “Ketika sudah masuk ke tempat maksiat tersebut. Otomatis akan merusak anak-anak muda. Akal mereka jadi tidak sehat lagi,” tuturnya.
Habib Rizal menambahkan, sebagai tokoh masyarakat di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat, dirinya sangat berharap pemerintah bersama TNI/Polri untuk bekerjasama. “Kita pengen masyarakat ini hidup sehat. Selamat dunia dan akhirat,” sebutnya.
Oleh karena itu, Habib Rizal mengingatkan kepada Pemkot Pontianak untuk menyetop segala bentuk kemaksiatan. “Setop maksiat, setop narkoba, setop pelacuran, setop tempat-tempat yang menjadi tempat timbulnya murka daripada Allah SWT,” pesannya.
Menurut Habib Rizal, kalau yang kena azab cuma mereka (Win One) saja. “Kati dia-lah. Tapi ketika Allah menurunkan musibah. Nanti kita semua di Pontianak ini yang susah. Kita Kalbar yang sakit semua,” ingat Ulama Kalimantan Barat ini.
Sebagai orang yang berilmu, Habib Rizal ingin mengingatkan dan menasehati. “Kami ingin pimpinan yang berada di Kota Pontianak. Baik itu Wali Kota dan Kapolresta cepat tanggap,” katanya.
“Tempat maksiat pasti tempatnya setan. Tempat perusak. Kasian anak-anak muda kita. Kasian masyarakat kita. Mau dia muslim. Mau non muslim. Semua saudara kita. Kita pengen Pontianak ini menjadi bersih sehat,” timpalnya.
Habib Rizal pun berharap, mudah-mudahan apa yang disampaikan mendapat pertolongan dan rahmat dari Allah. Ia pun berdoa Allah SWT mengabulkan hajad dan keinginan warga dan jemaah Masjid As-Salam.
“Mudah-mudahan tempat maksiat ini segera ditutup. Karena bisa merusak anak-anak muda dan merusak semuanya,” tegasnya.
Habib Rizal menyampaikan, Masjid merupakan rumah Allah. Tempat beribadah. Tempat suci. “Hargailah dan Hormati. Di sini kita sedang melaksanakan shalat. Sementara Win One beroperasi sampai larut malam. Mengganggu warga sekitar. Menganggu masyarakat,” sebutnya.
Pemerintah memiliki alasan kuat dan mendasar untuk menutup Win One secara penuh. Berdasarkan Perda Nomor 23 Tahun 2002 disebutkan:
Siapapun dilarang mengecer dan atau menjual langsung untuk diminum di tempat minumal beralkohol. Berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit dan pemukiman dengan jarak radius 500 meter.
Perda Pemerintah Kota Pontianak itu telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dan dibuat melibatkan seluruh komponen dan elemen masyarakat. Sehingga telah final dan berkekuataan hukum tetap.
“Ada Peraturan Daereh. Coba ditegakkan semaksimal mungkin. Kalau pemerintah menganggap ini tidak baik, ya segera tutup. Tapi kalau tempat ini dianggap bagus. Misalnya sehat sebagai tempat olahraga. Ada keterampilanya silakan dibesarkan. Kami dukung,” kata Habib Rizal.
Namun, kata Habib Rizal, apabila Win One beroperasi sebagai Diskotik dan Karaoke, sah-sah saja disebut tempat maksiat. “Tidak bakalan kami dukung. Insya Allah tidak akan ada yang dukung. Makanya kita serahkan dulu kepada aparat dan pemerintah. Mudah-mudahan bisa diselesaikan,” tegasnya.
Habib Rizal menyampaikan, semua mata telah melihat dan merasakan. “Kira-kira pantas tidak, tempat maksiat dekat dengan Masjid. Masih banyak tempat yang lain. Jangan mengucilkan dan terlalu merendahkan,” kritiknya.
Habib Rizal berkeyakinan, Wali Kota Edi Kamtono sebagai pemimpin dapat bersikap bijak dan berpihak kepada masyarakat. “Apalagi Wali Kota muslim. Kapolres muslim. Dandim muslim. Mudah-mudahan adanya persoalan ini, membuka mata para pejabat kita,” harapnya. (Tim)
Discussion about this post