JURNALIS.co.id – Desa Sebatuan Kecamatan Pemangkat diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) sebagai Kampung Perikanan Budidaya pada tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penetapan Desa Sebatuan sebagai Kampung perikanan budidaya, mengingat di desa tersebut terdapat sejumlah masyarakat yang membudidayakan ikan bandeng dengan cara tambak tradisional. Salah satunya adalah tambak bandeng Kelompok Parit Pekong di Desa Sebatuan. Kelompok ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya DPPKH Sambas, Junihardy mengungkapkan upaya pembentukan Program Kampung Budidaya Perikanan merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program Bupati dan Wakil Bupati Sambas yakni One Village One Product (OVOP). Namun dalam hal ini melalui budidaya ikan Bandeng.
“Program Kampung Budidaya Perikanan oleh KKP ini juga selaras dengan program OVOP (One Village One Product) yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Satono-Rofi. Ini merupakan upaya pemerintah dalam membangun kemandirian petambak bandeng di kawasan pesisir” ungkap Junihardy saat di Desa Sebatuan, Minggu (29/05/2022).
Junihardy menjelaskan bahwa kedepannya Desa Sebatuan tidak hanya dilirik dari penambakan ikan Bandeng. Melainkan, dalam hal ini Desa Sebatuan juga akan dibentuk sebagai desa wisata edukasi. Mengingat, melalui budidaya ikan bandeng akan dapat menjadi sarana bagi mahasiswa yang ingin magang dan mendalami ilmu budidaya ikan Bandeng.
“Tambak bandeng bukan hanya perikanan saja yang menjadi primadona, kedepan diharapkan bisa menjadi daerah ekowisata. Lokasi tambak ini bukan hanya tempat budidaya ikan dari pemeliharaan sampai panen. Tapi juga bisa menjadi tempat edukasi, misalnya mahasiswa magang, mereka bisa melihat secara langsung bagaimana dan apa saja teknologi yang diaplikasikan di tambak bandeng,” jelas Junihardy.
Dalam hal ini, DPPKH berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar upaya memajukan budidaya ikan Bandeng dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan bantuan beberapa kebutuhan penambak ikan bandeng, baik itu dari segi pupuk dan solar bersubsidi, maupun kendaraan roda tiga sabagai sarana pengangkut ikan.
“Kita berupaya mendorong bagaimana Pemerintah Pusat bisa membantu apa yang dibutuhkan petambak di sini. Untuk saat ini, bisa kita lihat sendiri pengangkutan ikan lewat jalur darat, artinya disini salah satu yang dibutuhkan adalah kendaraan roda tiga. Selain itu kita sedang mengusulkan pupuk subsidi dan solar subsidi,” kata Junihardy. (gun)
Discussion about this post