JURNALIS.co.id – 13,6 Kg sabu dari negeri jiran Malaysia nyaris hancurkan anak bangsa Indonesia, khususnya Kalimantan Barat. Beruntung, kesigapan TNI di perbatasan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang haram tersebut.
Kali ini prajurit TNI Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia. Sabu seberat 13,6 kilogram ini beserta seorang pria sebagai kurirnya diamankan di perbatasan Indonesia – Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
“Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/05/2022).
Pangdam menyatakan penggagalan penyeludupan 13,6 sabu tersebut dilakukan pada Selasa siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Bermula, Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan.
Saat melaksanakan tugas itu, Kopda Feri mendapati seorang pria membawa sejumlah bungkus kemasan warna hijau yang diduga narkoba jenis sabu.
“Berat keseluruhannya berjumlah sekitar 13,6 kilogram,” ujarnya.
Atas temuan, pengamanan dan penangkapan terhadap penyelundup sabu seberat 13,6 Kilogram ini, Pangdam menuturkan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut. (rin)
Discussion about this post