
JURNALIS.Co.id – Sebanyak 510 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi terima Surat Keputusan (SK), Kamis (02/06/2022) di Aula Kantor Bupati Melawi. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa.
Dalam arahannya, Bupati berharap para CPNS dan PPPK penerima SK senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas serta disiplin. Kemudian berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga dapat mewujudkan kualitas birokrasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima.
“Bukan sebaliknya birokrasi yang lamban, tidak responsif, tidak akuntabel serta tidak transparan,” harapnya.
Bupati Dadi mengingatkan kepada seluruh CPNS bahwa kompetensi dan kinerja dinilai berdasarkan formasi saat dinyatakan lulus seleksi serta wajib mengikuti pelatihan dasar. Jika dalam penilaian berbagai aspek belum memenuhi kriteria penilaian, status calon dapat ditunda dengan ketentuan waktu tertentu.
“Jika belum memenuhi persyaratan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, dinyatakan gugur atau dibatalkan untuk menjadi pegawai negeri sipil,” tegasnya.
Sementara kepada seluruh PPPK yang menempati formasi di daerah terpencil, Bupati berpesan untuk berkomitmen menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kita tentunya berharap dengan bertambahnya jumlah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan melalui PPPK ini akan mengatasi kekurangan jumlah tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di daerah terpencil,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Melawi terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan secara merata di sejumlah daerah. Secara bertahap, pemerintah daerah terus berupaya mendirikan rumah-rumah dinas untuk para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pedalaman seiring penempatan tenaga pendidikan dan kesehatan secara merata.
“Tetap semangat, luruskan niat. Berkerja dengan tulus dan berkomitmen dengan pilihan, maka segala kendala yang dihadapi terutama untuk yang ditugaskan di tempat yang jauh akan berjalan dengan baik dan lancar,” imbuh Dadi.
Sementara Kepala BPKSDM Melawi, Jaya Sutardi, dalam laporannya mengatakan sebanyak 510 orang CPNS dan PPPK merupakan formasi tahun 2021 dengan rincian CPNS berjumlah 196 orang dan 314 PPPK.
“Rinciannya, CPNS Tenaga Kesehatan berjumlah 140 orang, Tenaga Teknis berjumlah 56 orang. Adapun golongan II berjumlah 108 orang dan Golongan III berjumlah 88 orang. Dan PPPK terdiri dari Tenaga Guru berjumlah 299 orang dan Tenaga Kesehatan berjumlah 15 orang,” terangnya.
Selanjutnya, seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK Bupati akan mengikuti pembekalan dan bimbingan teknis penguatan kompetensi bidang tugas bagi CPNS selama tiga hari mulai 3 Juni hingga 6 Juni 2022.
Dalam acara itu, turut dihadiri Wakil Bupati Melawi, Kluisen dan Sekretaris Daerah Melawi, Paulus, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Melawi. (ira)
Discussion about this post