
JURNALIS.co.id – Wacana pembentukan Pansus Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pancur Aji yang sempat dilontarkan sejumlah fraksi di DPRD Sanggau hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan diwujudkan.
Wacana Pansus itu sebelumnya muncul sebagai respon wakil rakyat terhadap rencana Perumdam menaikkan tarif air. Rencana itu dianggap tidak beriringan dengan perbaikan pelayanan dan kualitas air yang didistribusikan Perumdam ke masyarakat.
“Saya sebagai pimpinan menunggu usulan fraksi. Dari delapan fraksi yang ada, belum satu pun yang mengusulkan ke pimpinan DPRD,” kata Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Kamis (09/06/2022).
Padahal, kata politisi PDI Perjuangan ini, yang melontarkan wacana pembentukan pansus adalah anggota fraksi di DPRD.
“Maka saya sampaikan siapa yang ingin Pansus dari awal,” ujarnya.
Dia menerangkan, untuk bisa membentuk Pansus, minimal terpenuhi usulan 50 persen plus satu dari total delapan fraksi di DPRD Sanggau.
“Kami pimpinan DPRD siap melaksanakan permintaan teman-teman fraksi. Tapi kan sampai sekarang belum ada usulan dari fraksi,” kata Jumadi.
Bahkan, Jumadi mengaku sudah menyampaikan kepada fraksi-faksi untuk segera mengusulkan ke pimpinan DPRD.
“Sudah saya sampaikan, kami tunggu. Kalau memang itu maunya fraksi segera sampaikan sikapnya seperti apa,” pungkas Jumadi.
Sebagai informasi, Komisi II DPRD Sanggau telah menggelar rapat dengan Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau pada Rabu (18/05/2022) lalu. Kala itu, rapat dihadiri langsung Direktur Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau Yohanes Andriyus Wijaya.
Dalam rapat itu, Andriyus Wijaya membeberkan alasan rencana menaikkan tarif. Sejak tahun 2012 tarif air yang berlaku saat ini belum pernah naik.
Rencana kenaikkan tarif itu juga mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
Alasan lainnya adalah karena Perumdam tekor Rp5 miliar setiap tahunya. Sehingga dengan adanya kenaikkan tarif air diharapkan dapat menutup defisit tersebut.
Sementara penyertaan modal yang sudah diberikan dalam dua tahun berjalan hanya Rp4,5 miliar dari total Rp50 miliar yang sudah disepakati antara eksekutif dan DPRD untuk lima tahun anggaran.
Namun begitu, pihak DPRD Sanggau tidak mau begitu saja mengamini rencana kenaikan tarif air tersebut. Pihak Perumdam diminta untuk memperbaiki pelayanan yang dianggap belum maksimal. (JR)
Discussion about this post