JURNALIS.co.id –DPRD Kota Pontianak akan menggali permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis dan tidak sesuai yang ditargetkan.
“Secara dominan pendapatan kita sekarang turun drastis dan tidak sesuai yang ditargetkan, dan kita akan gali masalahnya dimana,” kata Ketua DPRD Kota Pontianak saat Pidato Jawaban Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Se-Kota Pontianak Terhadap Pidato Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak. Senin (13/06/2022) siang.
Politisi PDI Perjuangan disapa Satar ini mengatakan legislatif akan memperdalamnya di dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama pihak eksekutif.
“Karena banyak pertanyaan fraksi yang belum dijawab secara gamblang oleh Wali Kota,” ujarnya.
Satar mengatakan,akan memberikan solusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) terkait masalah target pajak. Supaya target-target pajak yang disoroti oleh hampir semua fraksi bisa tercapai di tahun 2022 ini.
“Jangan sampai kita menetapkan target, tapi target pajaknya tidak tersampaikan,” pungkas Satar.
Di tempat sama, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengutarakan, pandangan kali ini menjawab apa yang dipertanyakan oleh dewan melalui fraksi-fraksi pada 6 Juni 2021, terutama tentang tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena waktu 2021 kita menganggap pandemi berakhir, jadi pada saat menyusun ternyata masih pandemic. Sehingga ini menjadi catatan kita untuk mengevaluasi lebih tepat lagi dan lain sebagainya,” ucap Edi. (atoy)
Discussion about this post