JURNALIS.co.id – Sebanyak 200 narapidana atau Warga Binaan Permasyarakatan (WBP)di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sambas diambil darahnya untuk dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS, Kamis (16/06/2022).
Tak hanya WBP, pemeriksaan juga dilakukan kepada petugas Rutan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak Rutan bekerjasama dengan Puskesmas Sambas.
Kepala Rutan Sambas, Priyo Tri Laksono memberikan apresiasi kepada Puskesmas Sambas yang bersedia bekerjasama untuk melakukan pencegahan penyebaran HIV/AIDS sejak dini. Dari hasil yang didapat, seluruh WBP Rutan Kelas IIB Sambas dinyatakan negatif.
“Dari 200 sampel darah yang diperiksa, semua hasilnya negatif, artinya tidak ada tahanan Rutan Sambas yang tertular HIV AIDS,” ujar Priyo.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sambas, dr Ratih Juwita mengatakan ada kelompok-kelompok yang rentan untuk terserang HIV/AIDS. Salah satunya, tahanan kasus Narkoba. Sehingga menjadi tugas Puskesmas Sambas untuk melakukan pemeriksaan rutin.
“Tahanan kasus narkoba di Rutan Sambas merupakan salah satu kelompok rentan yang harus diperiksa secara rutin setiap tiga bulan sekali. Ini adalah program pencegahan penyakit menular dari Puskesmas Sambas,” kata dr Ratih. (gun)
Discussion about this post