JURNALIS.co.id – Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Eka Nurhayati kasus-kasus bullying terhadap anak tidak terjadi di Kalimantan Barat.
Eka membeberkan, kasus perundungan pernah terjadi di Kalbar. Saat itu, kejadiannya tidak hanya menjadi isu nasional melainkan juga internasional.
“Semua pihak harus dapat mengantisipasi hal serupa tidak terjadi, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah hingga masyarakat,” katanya kepada JURNALIS.co.id, Jumat (17/06/2022) siang.
Eka mengatakan yang terpenting pertama kali di lingkungan rumah tangga. Anak mendapat peran orang tua, terutama dalam kontrol serta pengawasan.
“Pendidikan dalam rumah, berkaitan dengan disiplin anak, etika dan akhlak, serta menanamkan rasa saling menghargai dan menghormati sehingga membuat anak memiliki budi pekerti yang baik,” lugasnya.
“Ketika berada di sekolah, tentunya ini enjadi atensi untuk tenaga pendidik dalam hal ini peran seorang guru terhadap peserta didik, baik itu di tingkat kanak-kanak, SD, SMP maupun SMA,” sambung Eka.
Lanjut Eka, zaman dan kurikulum boleh berubah. Namun yang perlu ditanamkan kepada anak-anak atau peserta didik adalah berkaitan tentang ilmu dan akhlak.
“Tanamkan kepada peserta didik atau anak-anak. Adab lebih penting, lebih diutamakan dari ilmu. Bukan berarti ilmu dikesampingkan, namun adab dan akhlak harus diutamakan,” imbuhnya.
“Jika ini ditanamkan kepada anak-anak. Tentunya akan membentuk anak tersebut memiliki moral yang baik, memiliki rasa menghargai dan menghormati antar sesama,” timpal Eka.
Hal ini penting ditanamkan saat berada di lingkungan keluarga maupun sekolah. Sehingga pada akhirnya tumbuh kembang anak terjun di lingkungan masyarakat akan berdampak baik ke depannya.
“Untuk di lingkungan masyarakat sendiri, harus empati dan simpati. Harus berperan aktif ketika melihat suatu peristiwa terkait persoalan anak. Masyarakat dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apabila menimpa seorang anak,” pintanya.
Selain itu, edukasi persoalan hukum penting untuk diberikan kepada anak. Mengingat anak tidak hanya bisa menjadi korban, tetapi juga menjadi pelaku.
“Dengan edukasi hukum yang positif seiring tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Upaya langkah KPPAD Kalbar sendiri, kata Eka, yakni bergerak dalam bidang pencegahan dari sekolah ke sekolah. KPPAD Kalbar juga melibatkan mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Kota Pontianak untuk mengantisipasi agar tak terjadi persoalan atau permasalahan anak. baik yang sedang viral saat ini atau persoalan lainnya.
Eka pun mengimbau kepada semua pihak, baik orang tua, tenaga pendidik serta masyarakat untuk tidak apatis memandang persoalan anak. Tentunya dengan berperan dalam meningkatkan akhlak maupun adab anak yang semakin baik di Kalimantan Barat.
“Etika, adab, moral, Akhlak itu yang lebih penting saat ini untuk anak-anak kita. Karena jika dilihat saat ini anak-anak tidak seperti dulu. Dulu itu jika melihat orang tua, guru merasa segan dan hormati,” sebutnya.
“Sekarang berbeda tidak ada rasa segan dan hormat lagi. Ini menandakan kurangnya akhlak, inilah tugas kita bersama untuk melahirkan etika, moral, adab serta akhlak anak-anak Kalbar yang lebih baik,” pungkas Eka Nurhayati. (rin)
Discussion about this post