JURNALIS.co.id – Mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di Kabupaten Melawi, Pemerintah Kabupaten Melawi melaksanakan rapat koordinasi, Rabu (06/07/2022) di Convention Hall Kantor Bupati Melawi. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus, dan dihadiri Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Danramil 1205-01 Nanga Pinoh, Kapten Inf Sawira, Para kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Melawi.
Pada pertemuan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, M Syaiful Khair, menyampailan bahwa PMK menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, babi, kambing dan rusa. Di Kabupaten Melawi sendiri telah ditemukan satu kasus PMK yang menyerang kambing. Temuan tersebut merupakan hasil dari investigasi dan pengambilan sampel pada ternak dengan gejala klinis di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi, informasi dan komunikasi tentang apa itu penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak dan sosialisasi non formal juga terus kami laksanakan sehingga masyarakat bisa mewasdai penyakit yang bisa menyerang hewan ternaknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syaiful mengatakan Dinas Pertanian dan Peternakan juga telah melaksanakan Pelayanan Kesehatan Hewan dalam rangka mengantisipasi PMK yakni di Desa Tanjung Paoh dan Landau Tubun, serta melakukan Vaksin PMK tahap I di Desa Junjung Permai pada tanggal 30 juni 2022 dan Landau Tubun pada 5 juli 2022 dengan target vaksinasi sebanyak 200 ekor hewan ternak.
Sementara itu, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengapresiasi tindakan Pemkab Melawi atas inisiasinya dalam pembentukan Satgas PMK hewan berkuku genap. Apabila PMK tidak terkendali, maka akan mengganggu Kamtibmas akibat dampak dari kenaikan harga daging. Polres Melawi akan mendukung pembentukan Satgas PMK guna mengantisipasi penularannya di Kabupaten Melawi.
“Kami memberikan apresiasi atas inisiasi Pemkab Melawi dalam pembentukan satgas dan Polres Melawi akan mendukung pelaksanaannya di lapangan,” ujar Kapolres.
Saat ini telah dilakukan penyuntikan vaksin terhadap 200 ekor sapi milik warga di 2 desa yaitu di Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu dan Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan dari total lebih dari 12.000 ekor sapi yang terdata di Kabupaten Melawi.
“Kami mendesak Pemkab untuk segera mengambil langkah, mengingat beberapa hari ke depan akan ada perayaan Idul Adha dan sudah tentu akan banyak hewan ternak akan masuk ke wilayah Kabupaten Melawi. Melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap hewan ternak sapi milik masyarakat dan rumah potong hewan yang akan menjadi tempat pemotongan hewan kurban guna memastikan kesehatannya,” harapnya.
Di tempat sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus dalam arahannya mengatakan bahwa rapat koordinasi PMK ini didasari oleh Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah. Dimana dari hasil rapat koordinasi ini akan terbit Surat Keputusan Bupati tentang uraian tugas satgas PMK yang nantinya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri.
Sekda Melawi juga menyampaikan salah satu aksi Satgas PMK adalah dengan pembentukan check point lalu lintas ternak yang akan dibuat di dua titik yaitu di Batu Nanta dan perbatasan menuju Kalimantan Tengah.
“Kita tahu bahwa Hari Raya Idul Adha sudah sangat dekat dan lalu lintas hewan ternak akan semakin tinggi, oleh karena itu, saya juga menghimbau agar selain antipasi lalu lintas hewan ternak, kita juga harus melakukan pemeriksaan hewan-hewan ternak di tempat pemotongan hewan,” jelasnya.
Menutup arahannya, Sekda berharap agar kedepannya tidak ada lagi penambahan kasus PMK di Kabupaten Melawi dan PMK di Kabupaten Melawi bisa ditangani dengan baik .
“Untuk aparatur yang ada di Pemkab Melawi, surat keputusan adalah penugasan dan wajib dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab dan mudah-mudahan tertangani dengan baik,” pungkasnya. (ira)
Discussion about this post