JURNALIS.co.id – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dan Hari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-22, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang merilis sejumlah capaian kinerja kurang dari satu tahun terakhir, Kamis (21/07/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, melalui Kasi Intel, Fajar Yulianto menyebut, capaian kinerja tersebut mulai penanganan perkara, penuntutan maupun eksekusi.
Pada capaian kinerja bidang tindak pidana umum mulai Januari hinggal Juli, Kejari Ketapang menerima sebanyak 220 perkara. Terdiri dari Orang dan Harta Benda (Oharda) dengan jumlah SPDP 139. Sudah dieksekusi 118 kasus.
“Sedangkan keamanan negara dan ketertiban umum SPDP 165, eksekusi 139.Narkotika SPDP 89, eksekusi 88 kasus. Jadi total jumlah SPDP 387 dan yang sudah dieksekusi 345 kasus,” ungkapnya.
Selain memaparkan capaian kinerja, Fajar menyampaikan bahwa saat ini Kejari Ketapang tengah berbenah membuat Kejari menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Kejari Ketapang menuju Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).
Dalam pelayanan, kata dia, pihaknya tetap berkomitmen terbuka dalqm informasi publik. Dimana telah membuat ruangan pelayanan khusus, seperti ruangan PTSP, informasi hukum, ruangan restorative justice, ruangan wartawan berkawan dan ruangan pelayanan lainnya.
“Seluruh ruangan itu sudah terpasang CCTV untuk bisa dipantau langsung oleh pimpinan kita Pak Kajari Alamsyah,” ujarnya.
Kemudian, selain ruangan-ruangan khusus yang disediakan, Kejari Ketapang juga membuat layanan pengantaran barang bukti secara gratis.
Ia menambahkan, bahwa dalam penanganan hingga penyelesaian perkara pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Suapaya terciptanya keadilan hukum yang sesuai aturan undang-undang.
“Semua perubahan-perubahan yang kami lakukan berkat masukan dari masyarakat. Tentunya guna meningkatkan pelayanan kami yang lebih baik, seperti menuju zona integritas WBK dan WBBM,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post