JURNALIS.co.id – Kursi roda impian Rahmad, korban laka lantas pada 2014 silam yang mengalami kelumpuhan akhirnya terwujud. Kursi roda tersebut dibeli menggunakan dana infak donatur melalui ‘Gerakan Sosial Bertajuk Amal’ yang digagas Ahmad Dasmuri, rekan satu almamater Rahmad.
Penggagas gerakan, Ahmad Dasmuri mengatakan antusias para donatur membantu Rahmad sangat tinggi. Sehingga dalam waktu relatif singkat sudah bisa mengumpulkan donasi untuk membeli kursi roda yang diharapkan.
“Alhamdulillah, luar biasa dukungan para donatur untuk Rahmad ini, tidak sampai 1 hari, donasi terkumpul sudah Rp3.650.000. Sedangkan harga kursi roda kita beli yang harga Rp2.121.000. In sya Allah sisa infak kurang lebih Rp1.529.000 akan kita serahkan ke Rahmad (korban) semuanya untuk pegangan beliau,” terang Ahmad Dasmuri saat menyerahkan langsung kursi roda di kediaman Rahmad, Gang Jaitun, Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (10/08/2022).
Mewakili Rahmad dan Keluarga, Ahmad Dasmuri mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah mendukung gerakannya untuk membantu mewujudkan impian Rahmad untuk bisa beribadah ke masjid dengan kursi roda.
“Kepada semua donatur yang tak dapat saya sebutkan satu per satu, mewakili Rahmad dan keluarga saya mengucapkan banyak terima kasih atas donasi yang diberikan untuk membeli kursi roda ini. semoga berkah dan mendapat balasan setimpal dari Allah serta menjadi amal jariyah yang terus mengalir seiring langkah Rahmad menggunakan Kursi Roda ini untuk salat ke masjid,” tutur Ahmad Dasmuri.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dasmuri menggagas gerakan sosial ‘50 ribu 30 orang’ untuk membantu Rahmad rekan satu almamaternya di IKIP PGRI Pontianak yang ingin memiliki kursi roda.
Rahmad mengutarakan keinginannya ingin memiliki kursi kepada Ahmad agar bisa kembali beribadah ke masjid. hal itulah yang menyentuh hati Ahmad hingga membuat inisiatif galang dana melalui gerakan sosial untuk membantu Rahmad yang sudah 8 tahun lumpuh total tak berdaya di rumah.
Rahmad mengalami lumpuh total pasca menjalani operasi pendarahan didalam tubuhnya. Ia ditabrak pengendara motor lain saat hendak pulang di kediamannya Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara 8 Tahun Silam. Malang, pengendara yang menabrak lepas dari tanggung jawab materi dan jeratan hukum, sementara keluarga Rahmad tidak mampu secara ekonomi untuk membiayai pemulihan sepenuhnya. (az)
Discussion about this post