JURNALIS.co.id – Sejumlah karyawan PT Anugerah Borneo Meruya Persada (ABMP) di Desa Deranuk, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang melakukan pemortalan jalan area perusahaan.
Pemortalan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karyawan terkait pembayaran gaji yang belum dibayar PT ABMP.
Kapolsek Jelai Hulu, Iptu Zuanda membenarkan kalau sebelumnya telah dilakukan pemortalan terhadap di PT ABMP. Pemortalan itu buntut dari tuntutan beberapa karyawan yang meminta pembayaran gaji mereka.
“Sekitar dua hari lalu pemortalan dilakukan sekitar 20 orang. Mereka menuntut gaji ke perusahaan,” kata Zuanda, Kamis (11/08/2022).
Zuanda menyebut, tidak ada pengerusakan yang terjadi. Sedangkan pemortalan masih berlanjut sampai hari ini, karena para karyawan masih menunggu janji pembayaran gaji dari perusahaan.
“Saya sudah mencoba berkoordinasi dengan manajemen agar persoalan segera diselesaikan. Informasinya hari ini (Kamis, red) atau Jumat akan dibayarkan manajemen perusahaan,” sebut Zuanda.
Sementara Direktur PT ABMP, Akeng tak mengelak jika adanya pemortalan di perusahaan lantaran persoalan gaji karyawan yang belum dibayar.
Dia mengaku, akan segera membayar gaji tersebut. “Satu dua hari lagi akan kita bayar,” ucapnya.
Dijelaskan dia, pembayaran gaji belum dilakukan karena ada peralihan, kerjanya diperbanyak sehingga disetop.
“Gaji yang belum dibayar sekitar ratusan juta,” pungkas Akeng. (lim)
Discussion about this post