
JURNALIS.co.id – Sejumlah warga Desa Tanjung Keliling mendatangi Polsek Seberuang mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perhuluan Sungai Seberuang, Sabtu (20/08/2022). Pasalnya, kegiatan PETI membuat air sungai menjadi keruh dan tak bisa digunakan lagi oleh masyarakat.
“Jangan lagi ada penyuluhan dan pemasangan spanduk dari kepolisian terhadap pelaku PETI. Kami minta mereka itu ditangkap, biar ada efek jeranya,” kata Bernadus, Kepala Dusun Tanjung Keliling Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Bernadus mengatakan, pertemuan mereka dengan pihak kepolisian sudah kesekian kalinya. Masyarakat meminta supaya aktivitas PETI tersebut benar-benar ditindak tegas oleh aparat.
“Kemaren kegiatan PETI berhenti sebentar, namun sore kemarin air kembali keruh,” ucapnya.

Bernadus mengatakan, keruhnya sungai Seberuang akibat dari adanya aktivitas PETI di perhuluan sungai Seberuang yang sudah berlangsung setahun lebih.
“Kami sangat bergantung dengan sungai Seberuang karena daerah saya tidak ada air bersih. Jadi untuk semua jenis aktivitas sangat bergantung pada sungai Seberuang,” ujar Bernadus.
Sementara Bonivasius Seili warga Dusun Tanjung Keliling menyampaikan bahwa pihaknya merasakan apa yang dilakukan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab, terutama PETI di Hulu sungai Seberuang.
“Kami masyarakat sangat dirugikan, karena hanya sungai Seberuanglah satu-satunya sumber air bagi masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Boni, sekarang juga ada keluhan dari masyarakat karena setelah mandi kulit terasa alergi dan gatal-gatal karena tidak ada air bersih.
“Kami sangat berharap kepada pihak berwenang dapat menghentikan kegiatan PETI dii Hulu Sungai Seberuang,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post