JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan program PANTAS (Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi Siak) sangat luar biasa dan langsung melayani surat nikah, terutama mempermudah dalam pelayanan. Ia juga mengajak kemenag dan semua pihak kepung bakul, terus menggelorakan program pamtas ini, terus ditingkatkan.
“Begitu menikah, KTP dan KK langsung dilayani statusnya KK-nya. Karena ini banyak dampaknya, contoh dari sisi hak dasar terhadap status KK baru dapat akses, terutama perlindungan sosial, misalnya seperti BPJS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kalau menerima,” ungkap Bupati saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi PANTAS di ruangan rapat Wakil Bupati, Kamis (08/09/2022).
Dia menambahkan, banyak lagi program yang didapat dari pamtas ini, seperti peluang di wirausaha, terutama dalam mengurus perizinan dan mendapatkan akses rumah layak huni, sehingga dapat mengajukan permohonan.
“Tak mungkin menggunakan KK orang tuanya lagi. Ini cara-cara cepat. Ini meringankan ruang dan waktu. Yang jelas ini program unggulan. Termasuk yang non muslim juga kita layani dengan langkah dari petugas, baik yang datang ke gereja maupun juga bagi yang umat Budha, pelayanan kita lakukan,” katanya.
Oleh karena itu, Muda menambahkan, hal tersebut tidak membeda-bedakan dan semua agama akan terlayani.
“Mudah-mudahan dari 20 persen ini, kita tingkatkan terus kinerjanya. Saya lihat dari KUA-KUA di semua kecamatan semangatnya tinggi. Bahkan di Kecamatan Sungai Raya pelayanan pamtas ini sangat luar biasa cepat. Bayangkan di Kecamatan Sungai dengan penduduk 266 ribu jiwa, dengar jumlah rumah tangganya hampir 80 ribu,” katanya.
Bahkan, lanjut Muda, per tahunnya sampai 1400 ribu orang menikah dan menjadi terbesar se- Kalimantan.
“Bukan se-Kalbar, tetapi se-kalimantan untuk satu kecamatan itu. Makanya dilakukan lebih cepat, sehingga orang akan lebih tenang, mudah dan semuanya dilayani, sehingga meringankan beban.” katanya.
Apalagi zaman sekarang, Muda menambahkan, harus menanjak bahagia, terutama meningkatkan persentasenya.
“Yang paling penting, jangan melihat jumlah. Jadi persentasenya yang di lihat dan kita naikan terus. Sebenarnya tergantung dari lembaga yang melayaninya. Contoh non muslim, melakukan di gereja, vihara atau di pura. Itukan lembaganya yang proaktif, lembaga rumah ibadahnya maupun lembaga penyelenggaranya. Kalau muslim di KUA,” harap Muda. (sym)
Discussion about this post