JURNALIS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif tentang pandangan umum Anggota DPRD terhadap Pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2023, Senin (26/09/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, M Febridi dan Wakil Ketua DPRD, Jamhuri Amir. Turut hadir Wakil Bupati H Farhan, Anggota DPRD Ketapang, Asisten II Sekda Samsul Islami, para staf ahli Bupati, Forkompinda dan kepala OPD.
Wakil Bupati Ketapang, H Farhan mengatakan, pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan berbagai terobosan yang bisa meningkatkan pendapatan, dengan cara jemput bola.
Menurut dia, hal demikian dilakukan karena pendapatan yang dihasilkan Pemkab Ketapang banyak berasal dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sedangkan pendapatan tersebut untuk tahun ke tahun sudah menurun, dikarenakan banyak perusahaan yang sekarang tidak ada melakukan jual beli,” kata Farhan mengawali jawaban atas pandangan DPRD.
Guna mengantisipasi itu, sambung dia, pemerintah harus sudah mulai ekspansi mendapatkan sumber pendapatan lainnya.
“Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah teknis terkait juga harus melakukan perencanaan dan penetapan target pendapatan secara akurat,” sambungnya.
Adapun langkahnya, dijelaskan dia, dimulai dari pengelolaan proses penerimaan pajak daerah melalui sistem terintegrasi dengan stakeholder terkait. Termasuk di dalamnya masyarakat selaku wajib pajak, hingga evaluasi setiap triwulan pelaksanaan.
“Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah teknis terkait telah menjalin kerjasama dengan salah satu instansi vertikal. Dalam hal membantu serta mendampingi Pemkab Ketapang melakukan verifikasi dan penagihan pajak daerah,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Ketapang juga mendorong digitalisasi daerah melalui elektronifikasi transaksi pendapatan. Di antaranya dengan memanfaatkan penggunaan kanal digital dalam memberikan kemudahan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat.
Kemudian melalui ekstensifikasi pajak daerah, yaitu dengan melakukan penambahan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan perluasan objek pajak daerah.
“Seperti melakukan pendataan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan yang memanfaatkan air tanah dan lain-lain,” timpalnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Ketapang tahun 2023, jumlah pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,7 triliun lebih.
Sumbernya terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Itu disamlaikan Sekda saat Rapat Paripurna di DPRD Ketapang terkait penyampaian pidato Bupati Ketapang atas keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Ketapang tahun 2023.
Alex juga menybut, target tersebut meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp200,3 miliar serta pendapatan transfer Rp1,5 triliun bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah. (lim)
Discussion about this post