JURNALIS.co.id – Pedagang Pasar Niaga Desa Nanga Badau Kecamatan Badau meminta agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat melakukan perombakan atau pendataan ulang terhadap penjual yang menempati lapak. Pasalnya, sejumlah lapak yang ada saat ini sudah berpindah tangan dari pihak pertama ke pihak kedua sehingga pembayaran retribusi pun dikeluhkan.
“Kami tahu bayar retribusi pasar ini ke Pemerintah Daerah itu Rp120. Tapi karena kami sebagai orang kedua pemilik lapak ini, saya bayarnya Rp250 kepada pemilik lapak yang pertama dan pihak pertama inilah yang bayar retribusi ke Pemerintah Daerah,” kata Yuni Pedagang di Pasar Niaga, baru-baru ini.
Pedagang lainnya Hamisah juga mengakui bahwa dirinya merupakan orang kedua yang menempati lapak di kios ini. Dirinya membayar sewa lapak tidak langsung kepada Pemkab Kapuas Hulu melainkan kepada orang pertama yang menempati lapak tersebut.
“Jadi saya bayar sewa lapak ini ke orang yang pertama mendapatkan lapak ini sebesar Rp250 ribu perbulan. Sementara pemilik awal lapak ini tidak jualan di sini,” ujarnya.
Hamisah mengatakan, dirinya cukup keberatan jika harus bayar sewa lapak sebesar Rp250 ribu per bulan. Sementara penghasilan jualannya tidak menentu.
“Saya tahu bayar sewa kios ini sebenarnya Rp120 ribu ke Pemda, tapi mau bagaimana lagi. Saya harap pedagang yang berjualan di sini dapat didata ulang dan kalau bisa dirombak oleh Pemda Kapuas Hulu,” ungkapnya.
Pedagang lainnya, Bong Bong Lion sendiri mengaku tidak tahu jika sewa lapak hanya Rp120 ribu. Dirinya hanya tahu bayar sewa lapak ini kepada pemilik lapak pertama sebesar Rp300 ribu setiap bulannya.
“Kita minta data ulang lagi oleh pemerintah daerah terhadap pedagang yang benar-benar serius untuk berjualan di lapak ini,” ucapnya.
Pedagang lainnya Sutrisno mengaku sudah 8 bulan menempati lapak di pasar Niaga Badau. Dirinya juga merupakan orang kedua yang menempati lapak ini.
“Saya bayar sewa lapak ini ke pemilik pertama sebesar Rp300 ribu, ” pungkasnya.
Sementara Abang Sabri, Juru Pungut Restribusi Pasar di Badau menyampaikan bahwa dirinya juga sudah tahu bahwa lapak di plPasar Niaga Badau ini sudah banyak yang berpindah tangan kepemilikannya.
“Masalah ini sudah saya sampaikan ke pihak kabupaten. Sampai hari ini belum ada tanggapan,” katanya.
Kendati begitu, untuk retribusi pasar Niaga Badau sendiri, kata Sabri, cukup lancar pembayaranya setiap bulan dan tidak ada tunggakan.
“Kita berharap masalah pasar Niaga itu dapat dibenahi kembali oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post