JURNALIS.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sambas akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022. Menjelang pesta demokrasi di tingkat desa ini digelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022 yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu (05/10/2022).
Bupati Sambas Satono secara langsung menghadiri kegiatan tersebut sekaligus memimpin penandatanganan dan pengucapan Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022. Selain itu, turut hadir dalam kegiatan ini, diikuti oleh seluruh Calon Kades (Cakades) dan jajaran Forkopimda Sambas.
Bupati Satono harap pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 harus berjalan kondusif. Supaya tetap menjaga keutuhan serta persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat Kabupaten Sambas yang ikut Pilkades serentak.
“Deklarasi damai ini merupakan komitmen kita semua untuk menjamin agar pelaksanaan Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Sambas berjalan aman, damai dan tertib. Saya tegas meminta kepada semua Cakades yang bertarung untuk siap kalah dan siap menang,” ungkap Bupati Satono.
Menurut Bupati Satono, dalam proses pelaksanaan Pemilu wajar jika adanya perbedaan antara satu dan lainnya. Untuk itu, dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas agar tetap menjaga keharmonisan dan silarurahmi meski berbeda pilihan.
Bupati Satono berharap, kontestasi Pilkades serentak 2022 akan menghasilkan pemimpin desa yang mampu bersinergi dengan Pemerintah Daerah menyelaraskan visi misi Sambas Berkemajuan.
“Ingat pesan yang saya sampaikan, baik itu kepada para Cakades maupun masyarakat Kabupaten Sambas, bahwa proses demokrasi itu akan menciptakan perbedaan pandangan antara kita dan orang lain, walaupun demikian jangan jadikan itu sebagai pemantik perpecahan,” pungkas Bupati Satono. (gun)
Discussion about this post