JURNALIS.co.id – Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan SDM, Maryadi Asmu’ie membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang dampak perkawinan anak, Kamis (06/10/2022) di Hotel Grand Zuri.
Pada kesempatan tersebut, Maryadi menyampaikan bahwa perkawinan anak merupakan isu sensitif yang harus dihadapi oleh banyak perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan di Kabupaten Ketapang.
“Berdasarkan data dari UNICEF, secara global terdapat 700 juta perempuan yang hidup saat ini menikah ketika masih berusia anak,” kata Maryadi membacakan sambutan Wakil Bupati Ketapang.
Dia menyebut, isu perkawinan anak menjadi salah satu dari lima isu prioritas arahan Presiden kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Supaya advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak terus dilakukan pemerintah bersama seluruh stakeholder.
Selain itu, perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap anak, yang memiliki banyak dampak negatif dan sangat berbahaya. Tidak hanya bagi anak dan keluarga, tetapi juga negara.
“Misalnya seperti stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka putus sekolah, tingginya angka pekerja anak yang diberi upah rendah sehingga meningkatkan angka kemiskinan, serta dampak lainnya,” ungkap dia.
Karenanya, ia berharap kepada para peserta lokakarya yang hadir bisa berperan dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam mencegah perkawinan anak.
“Diharapkan pula dalam forum ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga melakukan upaya pembinaan bagi mereka yang sudah terlanjur melakukan pernikahan. Serta memberikan pelayanan kesehatan secara optimal bagi mereka,” tambahnya.
Sementara pada kesimpulan akhir FGD, peserta menyepakati beberapa poin sebagai upaya pencegahan pernikahan anak bawah umur. Di antaranya rencana kampanye bersama dan edukasi perangkat Desa serta Kelurahan dalam hal Desa ramah anak dan perempuan.
Kemudian, perbanyak pusat informasi konseling remaja (pembinaan dan pendampingan), gugus tugas kota layak anak dan Pengutan BP4 atau penyuluh keagamaan. (lim)
Discussion about this post