JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Polres menggelar Deklarasi Damai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, Senin (10/10/2022) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati.
Kegiatan diikuti 169 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 49 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Melawi. Kegiatan dihadiri Forkopinda, para Camat, Babinkamtibmas dan Babinsa. Kegiatan diawali dengan pengucapan deklarasi damai secara serentak yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan.
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana diketahui bahwa kehidupan berdemokrasi telah memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat yang telah dijamin oleh Undang-Undang, serta diberikan hak politik yang luas untuk terlibat dalam roda pemerintahan.
“Dalam hal in| kita melihat langsung tahap pendewasaan demokrasi yang sedang berjalan dan tahap demokrasi itu akan dimulai dari tingkat bawah yaitu pemilihan kepala desa,” katanya.
Pilkades merupakan keikutsertaan masyarakat secara langsung dalam memilih pemimpin desanya kedepan. Tentu saja masyarakat berharap pemimpin terpilih merupakan yang terbaik dan dapat membawa kemajuan langsung dalam segala sisi kehidupan masyarakat di desa.
“Polri khususnya Polres Melawi selaku institusi yang diberikan amanah dan tangungjawab dalam mewujudkan keamanan dalam negeri, mempunyai kewajiban dan tugas untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Melawi,” ujarnya.
Hal ini dilakukan dengan manajemen pengamanan terpadu dan komprehensif. Mengerahkan segala sumber daya yang ada, dengan menjalin kerja sama yang sinergi bersama stakeholder terkait.
“Seperti pemerintah daerah, TNI, penyelenggara Pilkades dan masyarakat agar berjalan aman, jujur, adil dan demokratis,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Kapolres, pemantapan demokrasi dapat terwujud serta menjadi landasan menuju indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Pilkades serentak di Melawi akan dilaksanakan pada tanggal 19 oktober 2022 nanti. Diselenggarakan di 10 kecamatan, 49 desa, 157 TPS, dengan diikuti oleh 169 calon kepala desa, dimana jumlah pemilih sesuai dengan DPT sebanyak 45.133 orang.
“Tentu saja hal tersebut memerlukan perhatian khusus, dengan system dan pola pengamanan terpadu oleh pihak kepolisian,” ucapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Polres Melawi telah melakukan pemetaan terhadap wilayah atau desa sesuai dengan tingkat kerawanan yang ada. Dari hasil mapping yang dilakukan pada 157 TPS, terdapat 3 TPS dengan kategori rawan 1. Kemudian 66 TPS kategori rawan 2 dan 88 TPS kategori rawan 3.
“Kerawanan lainnya pada setiap tahapan Pilkades antara lain adanya black campain, money politik, intimidasi, politik identitas yang rawan terhadap perpecahan serta ketidaknetralan panitia penyelenggara pilkades dan pelanggaran-pelanggaran lainnya,” paparnya.
Mengantispasi hal tersebut, Polres Melawi melibatkan 2.117 personil yang terdiri dari 217 personil polres melawi, 30 personil BKO Dit Sabhara Polda Kalbar dan 30 personil BKO Sat Brimob Polda Kalbar serta dibantu oleh 49 Personil TNI dan 49 personil Sat Pol PP Melawi. Di mana personil tersebut akan ditempatkan di lokasi TPS, desa dan Polsek jajaran Serta Polres Melawi sebagai backup bantuan kekuatan selama pelaksanaan Pilkades serentak.
Di samping pengamanan di TPS, Polres Melawi juga melaksanakan kegiatan cipta kondisi melalui kegiatan preemtif dan preventif dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades serentak. Di antaranya melalui kegiatan rapat koordinasi, imbauan, edukasi, pengamanan dan pengawalan terhadap logistik, simulasi sistem pengamanan kota dan kegiatan sambang ke tokoh masyarakat serta patroli wilayah.
“Kami mengajak dan mengimbau, kepada calon kepala desa untuk dapat memegang teguh komitmen bersama pada deklarasi damai Pilkades serentak Kabupaten Melawi yang kita laksanakan hari ini,” pintanya.
Kepada seluruh penyelenggara Pilkades agar selalu bersikap netral dan mematuhi peraturan yang berlaku. Demi terselenggaranya Pilkades yang aman, damai, tertib dan lancar di kabupaten Melawi.
“Apabila ditemukan adanya tindak pidana dalam proses penyelenggaraan Pilkades, Polres melawi siap menindak secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Di tempat sama, Bupati Melawi Dadi Sunarya mengatakan Pilkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil. Tujuan dari pemilihan kepala desa ini adalah untuk menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat yang hendak dicapai untuk enam tahun pemerintahan desa ke depan.
“Oleh karena itu, saya mengimbau agar selama tahapan Pilkades serentak berlangsung, mari kita junjung tinggi sportivitas berdemokrasi, serta hindari tindakan-tindakan yang tidak baik selama pemilihan,” harapnya.
Melalui kegiatan deklarasi damai Pilkades serentak se-kabupaten melawi tahun 2022 ini, Bupati berpesan apabila ingin membangun desa, para calon kepala desa harus mengenali terlebih dahulu desanya masing-masing.
“Kalau sudah kenal sangat mendalam pasti hati dan pikirannya hanya untuk membangun desanya,” ungkapnya.
Dadi mengatakan, Deklarasi damai ini bertujuan agar penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2022 pada 49 desa di Kabupaten Melawi dapat berjalan lancar, aman, damai, kondusif dan demokratis. Harapannya adalah terciptanya tanggung jawab dan komitmen bersama semua pihak untuk mensukseskan pilkades serentak. Baik pihak pemerintah daerah, panitia, BPD, pihak terkait, dan yang lebih utama adalah para calon kades.
“Pada kesempatan yang baik ini juga, saya mengimbau kepada kita semua, mari kita sukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada 49 desa di 10 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di kabupaten Melawi ini,” katanya.
Dadi mengajak, jadikanlah Pilkades tahun 2022 ini sebagai sebuah perekat di antara sesama calon dan para pendukungnya sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam keberagaman.
“Saya juga mengimbau kepada para calon kepala desa yang berkompetisi dalam pemilihan kepala desa nantinya, untuk dapat menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas, baik itu antar calon, maupun sesama pendukungnya masing-masing,” pungkas Dadi. (ira)
Discussion about this post