JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo meminta masyarakat Ketapang untuk dapat menggunakan layanan Call Center 112 yang merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertolongan bagi masyarakat membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Sekda dihadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Ketapang, Jumat (21/10/2022).
“Call Center 112 merupakan layanan nomor panggilan semua kejadian darurat, sehingga masyarakat cukup mengingat satu nomor darurat, yaitu 112,” kata Alex.
Sekda menjelaskan, Call Center 112 ini sudah diluncurkan Kominto dan telah dilakukan FGD beberapa waktu lalu. Sehingga tinggal bagaimana penerapan dalam sistem pemerintahan.
Terlebih, Call Center 112 sudah terintegrasi untuk pelayanan kedaruratan bidang kesehatan, bencana termasuk keaman ketertiban seperti terjadi kecelakaan dan sebagainya.
“Jadi jangan bingung kalau ada panggilan darurat, segera telpon call center 112, dan penerapan ini pertama se-Kalbar,” jelasnya.
Sekda meminta, agar OPD yang diberi tugas menjadi Call Center 112 otomatis sudah terintegrasi dan instansi terkait harus serius seperti Dinas Kesehatan, RSUD, BPBD, dinas Sosial, Polres, Kodim dan isntansi vertikal lainnya.
“Jangan sampai kosong petugas yang sudah diberi jadwal harus hadir karena terkait nasib orang. Kalau tidak hadir saat orang menelpon dan tidak ada yang angkat salah kita, kalau dikomplain masyarakat,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post