
JURNALIS.co.id – Penyidik Polda Kalbar memberi ruang mediasi atas perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Iwan Darmawan selaku kontraktor pelaksana pekerjaan peningkatan jaringan distribusi air baku di Kabupaten kubu Raya.
Upaya Restorative Justice (RJ) kasus yang menyeret nama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan tersebut dipimpin penyidik Erwin Fitriady di ruangan Kasubdit lll Polda Kalbar, Senin (07/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Mediasi dihadiri langsung oleh pelapor Iwan Darmawan. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan tidak hadir karena menghadiri pembukaan MTQ Kalbar di Ketapang. Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya diwakilkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Tirta Raya Mula Putra. Hadir pula mantan Dirut PDAM Tirta Raya Urai Wisata yang dalam kasus ini masih berstatus saksi.
Iwan Darmawan mengatakan pihak Pemkab Kubu Raya bersedia membayar pekerjaannya yang selama ini belum dilunasi. Hanya saja, dari Dirut PDAM Tirta raya mengajukan beberapa persyaratan.
“Legalitas kepemilikan aset pekerjaan tersebut, jadi di belakang hari tidak ada yang mengakuinya lagi, kalau ini diselesaikan. Kedua, membentuk tim untuk menilai kembali hasil pekerjaan. Ketiga, mengajukan ke Dewan Pengawas dan Kuasa Pemilik Modal (Bupati Kubu Raya, red),” katanya ditemui JURNALIS.co.id usai mediasi di Mapolda Kalbar.
Setelah itu, pembayarannya dimasukan ke dalam RAB PDAM Tirta Raya Tahun 2023. Tidak menggunakan pernyataan modal, tapi anggaran Pemkab Kubu Raya lewat dana PDAM Kubu Raya.
“Itu pun kalau cukup, kalau tidak cukup bisa dianggarkan lagi tahun berikutnya,” jelasnya.
Dikatakan Iwan, karena menempuh Restorative Justice (RJ), pihak penyidik mengusulkan agar tidak memerlukan administrasi yang bertele-tele dan memakan waktu lama.
“Cukup mengunakan RJ, di situ juga ada tim untuk menilai. Silahkan tim dari mana saja yang penting berkompeten yang bisa menentukan dan memberikan nilai tersebut,” ucapnya.
Iwan menyampaikan dirinya tidak mempermasalahkan pekerjaannya dibayar tahun depan. Sembilan tahun saja dia bisa menunggu, apa lagi tahun depan. Hanya saja, dia minta jangan pembayarannya sampai dua tahun.
“Contohnya kalau pihak terlapor menganggarkan di akhir November ini dibayar di 2023, kalau tidak cukup bisa anggarkan lagi 2023 dibayar 2024, jadi ada kesan mengulur waktu sampai masa jabatan Bupati 2024 berakhir,” tuturnya.
“Kita mau nagih kemana, panjang ceritanya, kalau niat mau bayar ya bayar aja. Sementara yang kemarin itu sudah dinilai semua dari mulai tim pengawasannya ada hasilnya juga sudah dimanfaatkan. Kalau kemarin kita tidak pakai hati kita cabut aja, selesaikan. Tapi di situkan banyak kepentingan untuk masyarakat, tujuan kita juga dari awal membantu masyarakat Kubu Raya,” sambung Iwan.
Iwan berharap pembayaran pekerjaan peningkatan jaringan distribusi air baku segera dilakukan. Karena pihak PDAM Kubu Raya juga sudah mengetahui titik persoalannya. Dirinya juga sudah membuka diri untuk memudahkan ini jangan sampai berlarut-larut.
“Tolong disambut baik, jangan sampai ada hal-hal lain. Tau-tau panjang lagi ceritanya, kamikan sudah cukup lama sembilan tahun,” tandasnya.
Saat ini, Iwan masih menunggu jawaban dari Mula Putra. Dirut PDAM Kubu Raya ini meminta waktu untuk melaporkan hasil mediasi ke Kuasa Pemilik Modal (Muda Mahendrawan, red) dan Dewan Pengawas. Keputusan akan diberikan pada 14 November 2022.
“Masalah saya setuju tidak setuju nanti nunggu hasilnya tanggal 14 November. Kalau dia pakai RJ oke, berharap pembayarannya sekali bayar aja selesai, nanti saking lamanya lupa, nanti siapa ya, kan contohnya sudah ada,” tukasnya.
Iwan mengatakan dalam mediasi di Polda Kalbar, Dirut PDAM Kubu Raya Mula Putra sempat mengatakan bisa saja pihaknya memutuskan pipa yang sudah dipasang terebut, kemudian membuat baru lagi.
“Saya sendiri sih tidak masalah, tapi menurut saya itu sih bukan jalan penyelesaian. Kalau memang mau diputuskan, kami dari dulu bias saja putuskannya, karena tidak ada jalan kesepakatan untuk menyelesaikan. Kita cabut aja pipanya semua, kita jual aja pasti rugi sih, masalahnya itu tidak profesional, itu sih cerita sakit hati,” pungkas Iwan. (atoy)
Discussion about this post