JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mulai melakukan sosialisasikan pembebasan lahan untuk pembangunan tahap dua Pile Slab Nanga Semangut – Putussibau di Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis. Sosialisasi pembebasan lahan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat kepada masyarakat yang bakal terdampak pembangunan tersebut, Rabu (09/11/2022).
Namun sayangnya sosialisasi pembebasan lahan Pile Slab tahap dua itu masih ada masyarakat yang terdampak menolak dengan pembangunan Pile Slab tersebut.
Wiwin salah satu warga yang bakal terdampak mengaku tidak terima alias kontra terhadap wacana pembangunan tahap dua Pile Slab. Dia mengatakan memang kemarin ada sosialisasi tentang pembebasan lahan.
“Sosialisasi yang disampaikan kemarin oleh Pemerintah Daerah itu ada yang setuju dan tidak,” katanya, Kamis (10/11/2022).
Wiwin menjelaskan dalam pertemuan pemerintah menyampaikan bahwa tanah warga yang terkena ganti rugi hanya 25 meter. Sementara ganti aset seperti rumah dan lainnya nanti ada tim penilainya.
“Saya tetap menolak pembangunan Pile Slab ini, dengan alasan yang sama,” ujarnya.
Menurutnya untuk pembangunan Pile Slab di Kalis belum tepat. Cocoknya hanya dilakukan peninggian jalan. Lagi pula sudah banyak rumah warga.
“Jangan dipaksakanlah pembangunan Pile Slab ini oleh Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Wiwin menuturkan Pemerintah Daerah tidak merespon surat pernyataan penolakan pembangunan Pile Slab yang mereka sampaikan belum lama ini. Malah pemerintah makin kuat untuk membangun Pile Slab.
“Peryataan kami terhadap penolakan pembangunan Pile Slab ini kenapa tidak ditanggapi,” ucapnya.
Wiwin menegaskan, pihaknya bukan menghalangi pembangunan dari Pemerintah Pusat. Kalau hanya untuk sekadar peninggian dan pelebaran jalan mereka siap mendukung.
“Dengan adanya pembangunan Pile Slab nanti, tanah kami jadi sempit dan kami tidak bisa lagi untuk membangun rumah. Kami ini bukan masyarakat yang banyak memiliki tanah di mana-mana. Kita minta pemerintah pikir ulang lagilah pembangunan Pile Slab,” tukas Wiwin.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan sebelumnya pernah ada pertemuan untuk pemberitahuan pembangunan tahap dua Pile Slab tahap pada September.
“Hari ini pertemuan resmi untuk sosialisasi pembangunannya, pihak-pihak terkait lengkap hadir,” ucapnya.
Wabup mengatakan Pemkab Kapuas Hulu minta tolong dan mohon dukungan masyarakat Kalis untuk menyukseskan pembangunan Pile Slab ini. Menurutnya, sangat susah mendatangkan dana dari pusat untuk pembangunan di daerah. Apalagi saat pandemi Covid-19.
Sekarang untuk pembangunan Pile Slab ini kuncinya ada di masyarakat sendiri. Bisa berlanjut atau tidak.
“Dana sudah ada tinggal persetujuan lagi dari masyarakat,” ucapnya.
Suami Via Oktaria ini mengajak pemilik lahan terdampak pembangunan Pile Slab dapat merelakan asetnya untuk fasilitas yang nantinya dipergunakan oleh masyarakat umum. Bila sudah selesai pembangunannya jalan layang ini akan jadi wajahnya Kapuas Hulu, sebagai pintu masuk ke Putussibau.
“Ini adalah pembangunan yang akan bermanfaat untuk anak cucu kita ke depan. Kondisi alam sudah tidak menentu, tidak tahu banjir semakin parah di Sampak Kalis kedepannya,” ujar pria satu anak ini.
Sementara itu, Gabriel Roy, Tim Pengadaan Tanah Balai Pembangunan Jalan Kalbar mengatakan dana pembangunan tahap dua Pile Slab sudah siap. Namun perolehan lahan perlu disepakati dengan masyarakat.
“Kami selaku tim pengadaan berusaha agar tidak merugikan pemilik lahan, tapi kita juga mengupayakan solusi pembangunan untuk kepentingan bersama,” ucapnya.
Roy mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal untuk pembangunan Pile Slab II. Kalau pemilik lahan terdampak sudah setuju, akan dilakukan pemetaan. Selanjutnya ada tim independen aprasial yang melakukan pendataan untuk menentukan jumlah ganti rugi bangunan, tanam tumbuh dan lokasi usaha.
“Semoga semua setuju sehingga bisa dibayar dan tanahnya dikembalikan ke negara untuk pembangunan Pile Slab. Untuk tanah yang dibebaskan selebar 25 meter ke sebelah kiri jalan,” jelasnya.
Dari pertemuan tersebut disepakati akan dilakukan pematokan untuk pemetaan awal pembangunan Pile Slab. Selanjutnya tim aprasial akan melakukan perhitungan dan negosiasi dengan warga yang terdampak pembangunan tersebut guna penentuan ganti rugi dan penentuan setuju atau tidaknya pemilik lahan terhadap pembangunan Pile Slab.
Perlu diketahui bahwa tahun 2023 Kabupaten Kapuas Hulu kembali akan dilakukan pembangunan Pile Slab sepanjang 2 KM di Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp283 miliar. (opik)
Discussion about this post