JURNALIS.co.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Musyawarah Adat (Musdat) ke-IV pada 14-16 November 2022 di Rumah Betang Deo Soli Putussibau. Kegiatan yang dibuka Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Senin (14/11/2022).
Adapun tema kegiatan tersebut ‘Melalui Musyawarah IV Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas Hulu Kita Perkokoh Rasa Persatuan dan Kesatuan dalam Kebinekaan Menuju Kapuas Hulu HEBAT’.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, dalam menyelenggarakan fungsi pemerintah, Pemkab Kapuas Hulu tidak bisa bekerja sendiri. Artinya sudah tentu harus selalu didampingi oleh lembaga dan organisasi daerah yang memiliki tujuan dan cita-cita sama untuk membangun bangsa dalam keanekaragaman agama, suku dan ras serta budaya.
“Peran tersebut juga diharapkan, salah satunya dibangun oleh Dewan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas Hulu ini, seperti visi Kapuas Hulu HEBAT yaitu harmonis, enerjik, berdaya saing, amanah dan terampil, salah satunya adalah harmonis sehingga sangat tepat dengan tema kegiatan ini,” katanya.
Bupati mengatakan untuk memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan menuju Kapuas Hulu HEBAT, hal ini menjadi kesadaran bersama untuk menjalin hubungan yang selaras dan kondusif, agar terwujudnya pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan di Kapuas Hulu.
“Pemerintah juga mengajak agar kita selalu menjaga kearifan lokal budaya dayak, Adat istiadat dan hukum adat yang sesuai dengan falsafah hidup warga Dayak,” ujarnya.
Seperti filosofi rumah panjang atau rumah betang, Lanjut Bupati, yaitu menjadi warga Dayak yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi, serta taat pada hukum negara, adat dan alam.
“Mudah-mudahan kegiatan musyawarah IVÂ Dewan Adat Dayak berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post