JURNALIS.co.id – Tahun 2022 terdapat 64 unit Solar Home System (SHS) yang dibangun di Kabupaten Kapuas Hulu oleh CV Mitra Putri Salju. Namun ada 12 unit tidak bisa dilaksanakan dikarenakan kondisi banjir.
M Nasharuddin Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas Hulu menyampaikan 12 unit SHS yang tidak bisa dilaksanakan perusahaan tersebut berada di Desa Dalam, Kecamatan Selimbau.
“Kita berharap masyarakat yang mendapatkan bantuan SHS tersebut dapat memaklumi jika tak bisa terpasang SHS milik mereka karena banjir, ” katanya, Selasa (29/11/2022).
Nasharudin mengatakan untuk pemasangan SHS tersebut kontraknya sudah berakhir pada 21 November 2022 lalu.
“Jadi SHS yang sudah terpasang tersebut sudah bisa menikmati penerangan. Kita harapkan SHS dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, ” ujarnya.
Lanjut Nasharuddin, untuk SHS yang sudah terpasang di rumah warga tersebut memiliki garansi setahun. Sementara untuk akinya bergaransi dua tahun.
“Jadi jika dari SH yang dipasang itu sebelum setahun sudan rusak masih menjadi tanggung jawab dari pelaksana,” ucapnya.
Nasharuddin mengimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan SHS dapat menggunakannya sesuai peruntukan dan barang ini jangan diperjualbelikan.
Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah menganggarkan dana sebesar Rp3 miliar untuk membangun 264 unit SHS di tiga kecamatan. Di antaranya Bunut Hilir di Desa Nanga Tuan dan Desa Teluk Air. Kemudian Kecamatan Jongkong di Desa Jongkong Kiri Hulu serta Kecamatan Selimbau di Desa Dalam dan Laboyan. (opik)
Discussion about this post