JURNALIS.co.id – Kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Ketapang masih terus mendominasi. Persentasi itu terlihat dalam setiap pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang dilakukan Kejaksaan.
Pada periode tahun 2022, dari 63 total perkara, terdapat 19 perkara narkotika yang dimusnahkan. Menyikapi tingginya angka kasus narkotika, Pemkab Ketapang saat ini tengah mengupayakan terbentuknya BNNK.
Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, edukasi dan pencegahan narkotika kepada masyarakat Ketapang merupakan bagian dari tugas Pemerintah Daerah.
“Sebenarnya secara pribadi saya memang konsen dalam hal pencegahan narkotika,” kata Alexander Wilyo kepada awak media usai menghadiri pemusnahan barang bukti di halam Kejaksaan Negeri Ketapang, Rabu (30/11/2022).
Alex menjelaskan secara kebijakan Pemkab Ketapang sedang mengupayakan pembentukan BNNK Ketapang sebagai lembaga yang fokus pada penanganan Narkotika. Bahkan, dia mengaku sudah memerintahkan Kepala Bagian organisasi untuk merancang struktur, serta berkoordinasi dengan BNNP dan BNN tentang persyaratan pengajuan terbentuknya BNNK.
“Sekaligus mengenai beberapa syarat kelayakan seperti kriteria dan point penilaian. Misalnya lahan, peralatan, SDM dan termasuk anggaran. Semua itu kita siap mendukung jika diperlukan,” jelas Alex.
Menurut dia, guna mendukung kepentingan terbentuknya BNNK, Pemkab sudah menaikkan skor APBD. Kemudian proses pengecekan data-data kasus narkoba di Polres dan Lapas untuk bahan pertimbangan kriteria penilaian.
“Artinya Pemkab Ketapang terus mengupayakan agar BNNK terbentuk. Sebab penyalahgunaan narkoba di Ketapang dirasa cukup tinggi, bahkan sampai ke kampung-kampung,” ujarnya.
Ia menambahkan, target tahun ini rampung semua persyaratan. Nantinya Pemkab Ketapang akan terus update lagi perkembangan atau progresnya. Dipastikan tidak hanya menunggu.
“Kita koperatif. Administrasi soal ini sudah rampung sejak tahun lalu. Tinggal menunggu hasil evaluasi atau penilan BNN dan BNP. Pertimbangan mereka, katanya kasus narkoba di Ketapang masih di bawah kota Pontianak dan Singkawang,” tambah Sekda. (lim)
Discussion about this post