JURNALIS.co.id – Keberadaan lahan gambut dan mangrove tersebar di Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang manfaatnya mesti dirasakan oleh masyarakat.
“Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove ini diselesaikan berkat upaya seluruh pihak terkait yang secara kepong bakul berperan sesuai dengan fungsi dan kompetensinya baik yang berasal dari Tim Pengembang Kurikulum maupun para mitra,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawana usai Launching Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove untuk seluruh sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (30/11/2022) di Hotel Gardenia Resort.
Muda mengatakan edukasi terhadap keberadaan dan pemanfaatannya harus dilakukan sejak dini kepada generasi muda melalui mata pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Gambut dan Mangrove. Mulok ini diintegrasikan dalam mata pelajaran tertentu pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah pertama.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya sebagai perangkat daerah yang secara teknis membawahi urusan Pendidikan, membentuk Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove yang bertugas untuk merumuskan secara teknis. Semua perangkat kelengkapan kurikulum muatan lokal yang diperlukan sebagai persiapan sebelum diimplementasikan,” ujarnya.
Menurut Muda, penerapan Mulok Gambut dan Mangrove di Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan selambat-lambatnya pada tahun pelajaran 2022-2023. Kemudian diterapkan secara menyeluruh pada tahun pelajaran 2023/2024 yang akan datang.
“Pengintegrasian materi gambut dan mangrove dalam pembelajaran pada satuan pendidikan di Kabupaten Kubu Raya. Dalam program tersebut terdapat pula gagasan bagaimana pengetahuan tentang gambut yang tersebar dapat dikelola sebagaimana dimaksud dalam Management Knowledge,” ucapnya.
Sedangkan keselarasan yang dimaksud antara penelitian tidak hanya berhenti pada perangkat komputer atau rak buku perpustakaan saja.
“Tetapi hasil penelitian harus dapat diaplikasikan baik dalam aspek teknis tata kelola gambut ditingkat masyarakat maupun dunia Pendidikan di jenjang pendidikan usia dini,” harapnya.
Sehingga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya serta Icraf bersepakat mengelola hasil penelitian yang ada ke dalam muatan lokal dalam pembelajaran siswa tingkat SD dan SMP.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya bergandengan tangan dengan mitra pembangunan Kubu Raya lainnya yaitu Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, dan Yayasan Hutan Biru,”pintanya.
Muda menambahkan, pengembangan kurikulum Mulok Pendidikan Lingkungan Gambut dan Mangrove di Kabupaten Kubu Raya telah dilakukan dengan berbagai kegiatan. Dimulai dari peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan tentang peran dan fungsi ekosistem gambut dan mangrove, Pembentukan tim pengembang kurikulum, penyusunan kurikulum dan kelengkapan pelajaran pada 15 calon sekolah uji coba.
“Ini dilakukan untuk mendorong pelaksanaan pembelajaran muatan lokal gambut dan mangrove terintergasi pada satuan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya perlu dilaksanakan penetapan, dan sosialisai kurikulum muatan lokal gambut dan mangrove terhadap sekolah tingkat Pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya.
Muda berharap dengan diresmikannya pemberlakukan kurikulum muatan lokal ini dapat memelihara keberadaan gambut dan mangrove di Kubu Raya.
“Kemudian memanfaatkannya secara arif dan bertanggung jawab dapat tertanam sejak dini terhadap seluruh generasi muda di kabupaten Kubu Raya,” tutup Muda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, M Ayub menambahkan manfaat keberadaan gambut dan mangrove harus dinikmati oleh seluruh masyarakat Kubu Raya.
“Berangkat dari sana lah kita berusaha menyambut baik inisiasi dan gagasan guna mendukung pemahaman mengenai lingkungan gambut dan mangrove ini harus diawali dari dari para generasi muda sebagai penerus bangsa, melalui pembelajaran dan pemahaman edukasi dijenjang SD dan SMP,” harap Ayub.
Sementara Kepala Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Suwignya Utama dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kubu Raya yang telah menginisiasi dan menyambut baik seluruh proses penyusunan kurikulum ini.
“Berbangga hati bahwa Kabupaten Kubu Raya inilah yang pertama menerapkan edukasi dan langkah nyata untuk bergerak dan bisa belajar untuk menerapkan kurikulum gambut dan mangrove yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran,” kata Suwignya.
Senada, Direktur Icraf Indonesia Sonya Dewi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Kubu Raya melalui kepemimpinan Bupati Muda Mahendrawan karena telah menunjukkan komitmen dan konsistensi begitu kuat terhadap kelestarian serta keberlanjutan ekosistem gambut di Kabupaten Kubu Raya.
“Tahun lalu Indonesia baru saja sebuah komitmen baru terhadap diri sendiri dan masyarakat global yang disebut sebagai Strategi Jangka Panjang-Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim,” ujarnya.
Sonya mengatakan salah satu hal penting di sana adalah komitmen Indonesia untuk mencapai kondisi netral-karbon di tahun 2060. Artinya, pada saat itu jumlah kumulatif emisi dan sequestrasi Indonesia adalah nol.
“Di dalam dokumen tersebut kata gambut disebutkan sebanyak 27 kali, jauh lebih banyak dari kata keanekaragaman hayati bahkan kata konservasi. Artinya, ekosistem gambut memang diakui memegang peranan penting dalam pencapaian target penanganan perubahan iklim Indonesia,” tutur Sonya.
Huda Ahsani, Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut menyampaikan, penguatan
sumber daya manusia merupakan kegiatan utama, sehingga pengembangan kurikulum mulok gambut dan mangrove ini penting untuk menyokong ketahanan pangan, konservasi keanekaragaman hayati dan tata pengembangan pertanian dan kehutanan.
“Tata Kelola melalui pengetahuan harus dilakukan kepada anak-anak sehingga mereka perlu juga memahami perubahan iklim yang terjadi di dunia ini. Karakteristik gambut ini cukup bisa diketahui sejak dini dan mereka mampu melakukan tindakan perubahan (corrective action) yang berbasis ilmu pengetahuan yang ada,” pesan Huda. (sym/atoy)
Discussion about this post