
JURNALIS.co.id – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkayang setiap harinya memproduksi sekitar 80 ton limbah sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash and Bottom Ash (FABA). Abu dari batu bara ini sudah banyak dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
FABA dikategorikan sebagai Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Sehingga sejak tahun 2021 lalu FABA ini secara masif kita sampaikan kepada masyarakat atau khalayak umum bahwa silakan dimanfaatkan. Khususnya untuk kegiatan konstruksi,” kata Manager PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Singkawang, Erfan Julianto, saat kegiatan Media Gathering PLN Grup Kalimantan Barat di PLTU Bengkayang, Jumat (09/12/2022).
Dijelaskan Erfan, selama ini memang FABA PLTU Bengkayang memang lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Mengingat hitung-hitungan secara ekonomis, cost paling besar transportasinya.
“Bagi masyatakat yang ingin memanfaatkan FABA ini kita persilahkan dan diberikan secara gratis,” ujarnya.
Tidak hanya dimanfaatkan masyarakat sekitar, ternyata FABA digunakan untuk pembangunan duplikasi jembatan Kapuas 1 di Kota Pontianak. Begitu pula jembatan Sambas Besar di Kecamatan Tebas juga memanfaatkan sisa abu batu bara ini.
“UMKM di sekitar sini setiap hari mengambil kurang lebih sampai tiga truk untuk industri rumah tangga seperti buat block paving, batako dan lain-lain. Alhamdulillah mereka sangat senang, karena FABA membuat hemat pasir dan semen. Sehingga memiliki nilai ekonomis,” pungkas Erfan. (m@nk)
Discussion about this post