JURNALIS.co.id – Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) memberikan piagam penghargaan atas keterbukaan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (12/12/2022). Penghargaan diberikan sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) AJK ke-3 tahun 2022.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo usai pelaksanaan apel pagi ASN di Halaman Kantor Bupati Ketapang.
Mewakili Bupati, Alexander Wilyo menyampaika terimakasih kepada AJK atas piagam penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi Pemda untuk terus terbuka dalam penyampaian informasi kepada awak media maupun publik.
“Saya memang minta penyerahan piagam saat apel pagi agar bisa dilihat semua jajaran. Bahwa informasi yang selama ini kita sampaikan dan ekpos ke media bukan sebuah pencitraan, tetapi komitmen bekerja dan memberikan informasi publik kepada masyarakat dan media,” kata Alex.
Sekda meminta, agar seluruh jajaran di Pemda Ketapang terus terbuka dalam penyampaian informasi dan mengekpos setiap kegiatan melalui media sosial, maupun melalui rekan-rekan media mainstream sebagai komitmen memberikan keterbukaan informasi.
Sementara Ketua AJK, Theo Bernadhi menyebut, pemberian piagam penghargaan kepada sejumlah pihak merupakan bentuk apresiasi AJK kepada mitra kerja.
“Eksisnya AJK hingga hari ini tidak lepas dari suport banyak pihak, baik dalam berbagai kegiatan maupun kritik membangun. Sehingga AJK terus berbenah menjadi organisasi pers profesional,” sebut Theo.
Dia menjelaskan, momentum HUT ke-3 akan dijadikan sebagai bahan evaluasi organisasi agar terus meningkatkan kapasitas, baik secara kelembagaan maupun secara personal keanggotaan.
Menurutnya, itu dilakukan agar keberadaan AJK dapat menjadi wadah yang mampu memberikan dampak positif. Tidak hanya dalam dunia jurnalistik, tapi dalam hal sosial bagi masyarakat Ketapang.
“Selain berusaha terus eksis menjadi wadah berkumpul dan advokasi para jurnalis yang tergabung di dalamnya, tentu kami juga berkomitmen memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya juga perlahan akan mengikut sertakan para anggota AJK dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang merupakan bagian dari program Dewan Pers.
“Bertahap, karena pelaksanaan UKW hanya Dewan Pers yang bisa melaksanakan. Yang jelas untuk saat ini sudah ada tujuh anggota yang sudah lulus UKW dengan berbagai jenjang yang ada,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post