JURNALIS.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3, Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) memberikan piagam penghargaan keterbukaan informasi kepada sejumlah pihak di Kabupaten Ketapang, Senin (12/12/2022).
Adapun pihak yang mendapat piagam penghargaan di antaranya, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kodim 1203, Polres, DPRD, Kejaksaan Negeri, Lanal, DAD, IKBM, Paguyuban Jawa, MABM dan Prokopim Pemda.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menyampaikan selamat HUT AJK ke-3 tahun. Dia mengaku kalau selama ini hubungan Polres dan AJK sudah terjalin sangat baik.
“Sinergitas dan kemitraan yang tarjalin selama ini sudah sangat baik dan tentu harus terus kita bina dan jaga, apalagi kami menganggap selalu asik bermitra dengan AJK,” kata Yani.
Yani berharap agar AJK dapat terus eksis, baik sebagai wadah organisasi pers maupun menjadi organisasi yang dapat memberi manfaat positif bagi masyarakat banyak.
“Kami menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan, tentu ini menjadi motivasi kami dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Sementara Dandim 1203, Letkol Alim Mostofa menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Jurnalis Ketapang atas penghargaan yang sudah diberikan.
Alim berpendapat, penghargaan tersebut menjadi pemicu bagi pihaknya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Terutama terus terbuka terhadap informasi kepada publik.
“Atas nama keluarga besar Kodim 1203 Ketapang, saya mengucapkan terima kasih ke AJK. Semoga kita tetap terus bermitra, bahkan semakin solid,” ujar Alim Mustofa.
Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Alamsyah mengucapkan selamat ulang tahun ke-3 untuk AJK. Dia mengaku, turut merasa senang dan bangga atas kehadiran AJK.
“Adanya AJK menjadi wadah pemberi masukan, informasi, hiburan dan pengetahuan kepada kita semua, khsusnya kami selaku penegak hukum. Hingga kami tidak ketinggalan informasi,” kata Alamsyah. Ia berharap, rekan-rekan wartawan yang tergabung di AJK tetap solid dan terus menjaga kepercayaan di masyarakat. Serta dapat membantu Kejaksaan dalam proses penegakan hukum.
“Saya harap AJK selalu solid. Kejaksaan juga perlu bantuan AJK, terutama pada proses penegakan hukum di masyarakat,” harapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi menyampaikan rasa syukur atas pemghargaan dari AJK. Terlebih mengenai informasi, pihaknya juga mendapat penghargaan Komisi Informasi (KI) Kalbar.
“Semoga komunikasi kita terjalin dengam baik. Tentu Alapa yang dikerjakan DPRD juga harus diketahui masyarakat melalui media yang tergabung di AJK,” terangnya.
Ketua AJK, Theo Bernadhi mengatakan, pemberian piagam penghargaan kepada sejumlah pihak merupakan bentuk apresiasi AJK.
“Karena eksisnya AJK hingga hari ini juga tidak terlepas dari suport banyak pihak baik dalam berbagai kegiatan maupun dalam kritik membangun,” kata Theo.
Dia menjelaskan, momentum HUT ke-3 akan dijadikan sebagai bahan evaluasi organisasi agar terus meningkatkan kapasitas, baik secara kelembagaan maupun secara personal keanggotaan.
Menurutnya, itu dilakukan agar keberadaan AJK dapat menjadi wadah yang mampu memberikan dampak positif. Tidak hanya dalam dunia jurnalistik, tapi dalam hal sosial bagi masyarakat Ketapang.
“Selain berusaha terus eksis menjadi wadah berkumpul dan advokasi para jurnalis yang tergabung di dalamnya, tentu kami juga berkomitmen memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya juga perlahan akan mengikut sertakan para anggota AJK dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang merupakan bagian dari program Dewan Pers.
“Bertahap, karena pelaksanaan UKW hanya dewan pers yang bisa melaksanakan. Yang jelas untuk saat ini sudah ada tujuh anggota yang sudah lulus UKW dengan berbagai jenjang yang ada,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post