JURNALIS.co.id – DPRD Sanggau menggelar paripurna pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) H Samiun yang meninggal dunia pada Mei 2022 lalu dikarenakan sakit kepada Titik Erni Kurniah di gedung musyawarah lantai III DPRD Sanggau, Senin (12/12/2022).
Usai pengambilan sumpah, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengucapkan selamat kepada Titik Erni Kurniah yang telah sah menjadi anggota DPRD Sanggau mengantikan almarhum Samiun.
“Puji syukur, alhamdulillah dihari yang baik pada tanggal 12 Desember 2022 ini. Dimana beberapa bulan yang lalu kita kehilangan satu tokoh anggota DPRD dan hari ini kita melakukan PAW,” katanya.
Jumadi berharap, dengan kembalinya anggota DPRD berjumlah 40 orang bisa melakukan kerja sama yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Secara khusus anggota yang baru dilantik, semoga cepat menyesuaikan lingkungan DPRD Kabupaten Sanggau dan bisa bekerja dengan maksimal dengan sisa waktu yang kurang lebih 1 tahun 9 bulan lagi tepatnya sampai september 2024,”ujar Jumadi .
Sementara Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan semoga nantinya anggota DPRD yang baru dilantik bisa bekersama dengan sesama anggota dewan maupun pemerintahan daerah.
“Kita masih mempunyai waktu untuk memastikan Sanggau kita akan lebih baik. Saya berharap anggota baru kita, selamat datang didalam pemerintahan ini,” pungkas Bupati. (DD)
Discussion about this post