JURNALIS.co.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Delta Pawan membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk 9 Kelurahan/Desa di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka mulai Sabtu (14/01/2023) hingga Kamis (19/01/2023).
Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo Bernadhi mengatakan, rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023.
“Pembentukan PKD dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” kata Theo, Rabu (11/01/2023).
Saat ini, tahapan rekrutmen PKD sudah dilakukan. Mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor kelurahan desa se-Kecamatan Delta Pawan, serta di lokasi keramaian seperti tempat-tempat pelayanan publik.
“Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga Delta Pawan yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri,” terangnya.
Theo menjelaskan, rekrutmen PKD ini juga dilakukan Panwascam di 19 Kecamatan lainnya di Ketapang. Sehingga bagi masyarakat di luar Delta Pawan yang ingin mendaftar bisa mendatangi kantor desa kelurahan atau kesekretariatan Panwascam setempat.
“Jumlah PKD yang dipilih setiap Kelurahan Desa hanya satu orang, untuk Delta Pawan total 9 orang untuk 9 Kelurahan Desa yang ada,” jelas dia.
Adapun syarat, disebutkan dia, di antaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan Delta Pawan, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam Delta Pawan.
Kemudian, pas foto 4×6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup serta membuat surat pernyataan.
“Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi. Pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam Delta Pawan atau di Kantor Kelurahan Desa setempat. Ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran juga gratis tanpa dipungut biaya,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post