JURNALIS.co.id – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sanggau Alipius mengingatkan kepala satuan pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP agar melarang peserta didiknya membawa dan memainkan lato-lato di sekolah.
Meski secara formal pihaknya belum mengeluarkan surat edaran terkait larangan permainan lato-lato di satuan pendidikan, Alipius menyebut, pihaknya secara informal sudah menyampaikan secara lisan kepada sekolah-sekolah untuk diteruskan kepada peserta didik.
“Melalui rapat-rapat ataupun pertemuan dengan forum guru sudah kita sampaikan larangan ini. Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Pak Bupati. Kalau nanti memang diperlukan surat edaran khusus, maka surat edaran tersebut bisa saja kami buatkan dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya, Kamis (12/01/2023).
Permainan lato-lato, dikatakan Alipius, saat ini memang sedang viral dan disukai anak-anak. Namun permainan ini perlu diawasi orang dewasa atau orangtua, karena bisa mengakibatkan cidera.
Selain itu, memainkan lato-lato di sekolah juga dikhawatirkan mengganggu konsentrasi belajar peserta didik selama proses belajar mengajar berlangsung.
“Kenyamanan dan ketenangan di sekolah juga jadi terganggu oleh suara atau bunyi dari lato-lato ini,” katanya.
Kepada para orangtua, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Sanggau ini juga mengingatkan agar mengawasi anak-anaknya saat bermain lato-lato di luar rumah.
“Kalau di sekolah bisa diawasi guru maupun tenaga pendidik yang lain, tapi kalau di rumah itu yang sulit. Orang tua harus lebih ekstra mengawasi, jangan sampai anak-anak kita cidera karena permainan ini,” pungkas Alipius. (jul)
Discussion about this post