
JURNALIS.co.id – Ruslan (41) ditemukan meninggal dunia setelah lama tak timbul-timbul saat menyelam mencari ikan di Sungai Batu Tebalik, Pulau Sari, Dusun Riam Batang, Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kamis (12/01/2023) sekira pukul 06.30 WIB.
Kejadian bermula Rabu (11/01/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, korban bersama empat orang rekannya berangkat dari rumah menuju Sungai Batu Tebalik guna mencari ikan dengan cara nyemotet/menyelam.
“Setelah sampai di sungai korban bersama rekannya langsung menyelam,” kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rachmad Kartono, Kamis (12/01/2023).
Setelah beberapa waktu, rekan korban naik ke permukaan sungai. Tetapi Ruslan tidak ada. Hanya ditemukan sebuah sentar milik korban yang terapung.
“Rekan korban melapor kepada Kades bahwa Ruslan tengelam,” ujarnya.
Kapolsek Nanga Mahap personelnya, Koramil, Kades Nanga Mahap serta dibantu warga sekitar langsung menuju TKP guna mencari korban dengan sampan.
“Pada hari Kamis 12 Januari 2023 sekira pukul 06.30 WIB setelah kembali dilakukan pencarian ulang, kemudian korban di temukan berjarak ± 15 meter dari korban pertama kali menyelam. Kedalaman sungai sekira 1,5 meter dan korban dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.
Kemudian barang-barang milik korban berupa alat pencari ikan semotet dan senter kepala diamankan. Terhadap jenazah hanya dilakukan visum luar. Pasalnya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban.
“Pihak keluarga menolak jenazah untuk dilakukan autopsi dan telah menandatangani BA Penolakan Autopsi. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan bahwa jenazah murni kecelakaan,” pungkas IPTU Rachmad Kartono. (bdu)
Discussion about this post