
JURNALIS.co.id – Aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Silat Hilir yakni PT Riau Agrotama Plantation (RAP) akhirnya akan ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu hingga 31 Januari 2023.
Penutupan pabrik sawit buntut dari tidak hadirnya pimpinan dari PT RAP dalam pertemuan yang membahas persoalan kesepakatan kerja sama antara masyarakat dengan perusahaan yang sudah disepakati beberapa bulan yang lalu.
Pertemuan yang difasilitasi oleh TP3K tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Anggota DPRD Kapuas Hulu, Kepala OPD serta sejumlah masyarakat Kecamatan Silat Hilir. Kegiatan pertemuan tersebut berlangsung di aula Bappeda Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023).
Paulus perwakilan masyarakat Desa Penai Kecamatan Silat Hilir menyampaikan atas nama masyarakat, dirinya mengucapkan terima kasih atas apa yang dilakukan oleh Pemkab Kapuas Hulu khususnya TP3K.
“Saya lihat proses untuk menyelesaikan permasalahan ini sudah cukup baik. Hanya niat baik dari perusahaan saja seperti apa,” katanya.
Paulus mengatakan pada pertemuan hari ini, mereka sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang tidak hadir untuk menyelesaikan masalah ini. Padaha masyarakat sudah menunggu untuk penyelesaian terakhir. Karena pada Oktober 2022 lalu pihaknya sudah membuat kesepakatan bersama penyelesaian MoU.
“Dari hasil pertemuan ini, bahwa Pemerintah Daerah Kapuas Hulu akan menutup aktivitas sementara dari PT RAP hingga pertemuan kembali pada 31 Januari 2023,” ujarnya.
Paulus menjelaskan, MoU atau kerja sama yang dibuat bersama perusahaan pada bulan Oktober 2022 lalu terkait pola.
“Jadi dari awalnya tanpa pola penggarapan lahan sawit dari pihak perusahaan, sekarang dipolakan. Sehingga sama menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.
Sambung Paulus, meskipun ada persoalan ini di lapangan, kondisi masyarakat dilapangan masih kondusif. Namun diperjalanan waktu dirinya tidak tahu apakah akan kondusif lagi.
“Karena keputusan hari ini apakah membawa perubahan atau tidak kita lihat nanti. Tapi kita imbau agar kondisi di lapangan agar tetap kondusif. Masyarakat kita harapkan bersabar,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Kapuas Hulu Chairani menyampaikan bahwa pertemuan hari ini sudah memberikan solusi terbaik secara bertahap.
“Sekarang kita kembali kepada SOP dari PT RAP ini seperti apa. Kita memaklumi perusahaan belum bisa memberikan keputusan finalnya. Tapi paling tidak langkah kita kedepan menghadirkan owner dari PT RAP ke Kapuas Hulu sehingga menghasilkan keputusan terbaik untuk kedua belah pihak,” ujarnya Politisi Nasdem ini.
Sementara Mohd Zaini Sekda Kapuas Hulu yang juga selaku Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kapuas Hulu enggan berkomentar.
“Nanti saja bang, maaf ya,” tutupnya. (opik)
Discussion about this post