JURNALIS.co.id – Satu unit rumah warga di Jalan Trans – Kalimantan, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, ludes terbakar, Selasa (17/01/2023) siang.
Pemilik rumah, Jonta Riporta menyampaikan, peristiwa kebakaran diduga akibat korsleting arus pendek listrik di sekitar area antara ruang dapur dan ruang tengah.
“Dari kesaksian istri saya, Risa Susanti yang kebetulan berada di rumah, kebakaran diketahui pertama kali saat anak saya hendak menuju wc belakang rumah. Saat itu api sudah berkobar di sekitar antara ruang dapur dan keluarga,” kata Jonta.
Melihat kobaran api membesar, anaknya langsung berteriak dan melaporkan kepada ibunya yang berada di depan rumah sedang berjualan.
Mendapat informasi tersebut, istrinya langsung meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api. Dikarenakan sebagian besar bangunan terbuat dari kayu, api cepat merambat ke bagian dapur rumah.
Beberapa anggota Polsek Nanga Tayap bersama warga berjibaku mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Bahkan bantuan mobil pemadaman dari PT BGA Grup dan dari unit pemadam Kecamatan Sandai datang membantu.
Kapolsek Nanga Tayap, IPDA Risandy menyebut, kobaran api dapat dipadamkan sekira dua jam kemudian. Akibat kebakaran, ruangan rumah bagian tengah sampai dapur habis terbakar. Tidak ada korban jiwa.
“Kita lakukan pengamanan, olah TKP, serta memeriksa beberapa saksi. Sementara kita duga korsleting listrik atau arus pendek sebagai penyebab terjadinya kebakaran. Penyebab pastinya masih kita lakukan penyelidikan,” sebut Kapolsek. (lim)
Discussion about this post